Kamis, 4 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Trust Presiden yang Diingkari

Dalam konteks pencopotan dan penggantian kepala BGN menunjukkan adanya trust Presiden yang diingkari.

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Foto/Ist
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Riau, Zulwisman 

Zulwisman, Pengamat Kebijakan Publik Dosen HTN/HAN FH Universitas Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pembahasan tentang TRUST selalu menarik, baik dalam dimensi sosial (individu terhadap individu, individu dan komunal), maupun dimensi hubungan negara dan warga negara (Public Trust)

Kali ini cukup kita kupas hubungan atasan dan bawahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satu yang paling perlu mendapat perhatian terkini adalah menjaga trust atasan oleh bawahan yang semakin tergerus dibalik public trust, yang semakin menipis.

Mari kita lihat dengan lensa hukum administrasi negara, dalam penyelenggaraan pemerintahan, badan atau pejabat yang lebih tinggi dalam kedudukan hukumnya peran utamanya adalah membagi peran, ini yang kita sebut delegasi, pelimpahan wewenang dari lembaga atau pejabat yang lebih tinggi, kepada lembaga atau pejabat yang lebih rendah melalui peraturan perundang-undangan yang berimplikasi pada tanggung jawab dan tanggung gugat yang beralih.

Dalam konteks kenegaraan, Presiden tidak boleh terlalu sering menjadi eksekutorial apalagi itu urusan receh dan remeh remeh yang memang menjadi tanggung jawab dan tanggung gugat pejabat sebagai penerima delegasi.

Presiden harus hadir sebagai pihak yang mampu membaca problem-promblem kenegaraan yang fundamental, memetakan dan memgelola itu melalui ide atau gagasan yang tepat agar problem yang ada teratasi.

Dalam konteks pencopotan dan penggantian kepala BGN menunjukkan adanya trust Presiden yang diingkari. Kenapa dapat dikatakan demikian, karena apa yang didapati secara fakta lapangan oleh Presiden dalam pelaksanaan satu kebijakan penanganan stunting melalui program MBG yang dilaksanakan BGN adalah bentuk ketidakmampuan serta kebohongan dari kepala BGN.

Dalam kejadian ini, pencopotan tidak dapat hanya dipandang peralihan jabatan politik berbasis waktu, tetapi pencopotan terjadi murni berangkat dari evaluasi dan monitoring atas kepercayaan yang sudah diberikan.

Dari kejadian ini tentu presiden semakin harus hati-hati dalam memilih dan menempatkan orang dalam percepatan pencapaian visi dan misi.

Presiden semakin harus memahami asas profesionalitas sebagai salah satu point penting dalam pelaksanaan program yang ada.

Hal begini pun acapkali mengejala di level pemerintahan daerah. Chief eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota) yang selalu sibuk mengurusi dan mengatur level paling bawah, itu bukanlah menunjukkan ia sebagai pemimpin yang paling bagus. Tetapi sesungguhnya telah terjadi apa yang disebut LOOPHOLE dalam sistemnya.

Tentu ini yang harus dibenahi terutama menempatkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan serta pengalaman yang cukup dalam bidang tersebut.

Sehingga trust badan atau lejabat memberi delegasi tetap bertumbuh yang berdampak pada terselesaikan problematika yang ada oleh badan/Pejabat yang lebih rendah.

Semoga saja pergantian kepala BGN berdampak pada trust kuat  terutama antara atasan dan bawahan yang menjadi akar dalam pembenahan Public Trust.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved