Selasa, 9 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampung Narkoba Dibekingi Sniper Brimob, Oknum Itu Terima Omzet Rp 200 Juta Sehari

Dalam hal ini, Bripka Dedy Wiratama sendiri sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat

Tayang:
tribun/net
BAYAR POLISI - Seorang tersangka narkoba mengaku bayar polisi Rp 50 juta agar dibebaskan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparat mengungkap aktivitas jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Bareskrim Polri menemukan keterlibatan seorang anggota Brimob bernama Bripka Dedy Wiratama. Ia diduga berperan sebagai pengawas lapangan atau "sniper" yang memantau situasi guna mendukung aktivitas jaringan tersebut.

Menurut hasil penyelidikan, sindikat narkoba yang melibatkan Bripka Dedy diduga menghasilkan perputaran uang hingga sekitar Rp200 juta setiap hari.

Setelah diamankan, Bripka Dedy Wiratama dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026, untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Bripka Dedy diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sore ini.

"Oknum Brimob (Bripka Dedy Wiratama) yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat.

Dalam hal ini, Bripka Dedy Wiratama sendiri sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat atas kasusnya tersebut di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Satbrimob Polda Kaltim itu dipecat lantaran telah melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu, Bripka Dedy juga dijatuhi hukuman penempatan khusus atau penahanan selama 20 hari.

"Yang bersangkutan telah divonis PTDH oleh Bidpropam Polda Kaltim karena terbukti melakukan pelanggaran berat," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Tenggelam Saat Menyelam Cari Ikan di Waduk UNRI, Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: Draf RUU Polri: Polisi Aktif Bisa Menjabat di 15 Kementerian dan Lembaga

Peran Bripka Dedy Wiratama 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas yang menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

"Sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 (Dua puluh satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari pendeteksian aparat keamanan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved