Berita Pekanbaru

Waspada Bahaya Listrik, Jangan Main Layangan Dekat Tiang Listrik

Bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi pemain maupun warga sekitar.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
TribunPekanbaru/TheoRizky
Petugas tengah melakukan perbaikan jaringan listrik di sebuah tiang listrik, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi pemain maupun warga sekitar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas di sekitar jaringan listrik.

Salah satunya dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan, karena berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu pasokan listrik.

Manager PLN UP3 Pekanbaru, Wilsriza, menjelaskan bahwa bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi pemain maupun warga sekitar.

"Kami imbau masyarakat agar tidak bermain layangan di dekat jaringan listrik. Benang yang tersangkut dapat menyebabkan listrik padam, kerusakan material, hingga membahayakan nyawa," ujar Wilsriza.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan seperti truk atau trailer di bawah jaringan listrik, tidak membakar sampah di sekitar jaringan, serta tidak memasang antena televisi, parabola, maupun papan reklame terlalu dekat dengan jaringan listrik.

"Kami juga mengimbau agar tidak menanam pohon di bawah jaringan listrik PLN. Jarak aman minimal adalah 2,5 meter dari jaringan bertegangan 20 kV," tambahnya.

Baca juga: Kejadian Kebakaran Tahun Ini Terbilang Tinggi, Wako Pekanbaru Dorong Time Response

Wilsriza menegaskan agar masyarakat tidak memasuki area gardu listrik PLN, terutama lokasi yang memiliki tanda peringatan bahaya tegangan tinggi. Ia juga mengingatkan agar pembangunan maupun perbaikan bangunan tidak dilakukan terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Di sisi lain, PLN mengimbau pelanggan untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.

Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari penggunaan stop kontak berlapis (menumpuk), menggunakan instalasi serta peralatan listrik berstandar SNI, dan memeriksa instalasi rumah secara berkala minimal setiap lima tahun sekali.

"Keselamatan manusia adalah yang utama. Dengan tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik dan memastikan instalasi sesuai standar, masyarakat dapat menggunakan listrik dengan aman dan nyaman," tutupnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved