Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Pengerjaan di Jalur yang Sempat Diblokade Warga, Dinas PUPR Kampar: Tak Ada Hubungan

Dinas PUPR Kampar melaksanakan pengerjaan di ruas Jalan Tuanku Tambusai Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
PENGERJAAN JALAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar melaksanakan pengerjaan di ruas Jalan Tuanku Tambusai Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar melaksanakan pengerjaan di ruas Jalan Tuanku Tambusai Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota.

Ruas jalan tersebut masih bagian dari jalur yang diblokade warga Desa Siabu Kecamatan Salo selama sembilan hari.

Aksi mulai Senin (8/9/2025) sampai Selasa (16/9/2025).

Tujuan warga menggelar aksi itu untuk mengadang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) PT. Ciliandra Perkasa.

Baca juga: Bupati Yuzar Temui Warga Siabu yang Blokade Jalan, Sampaikan Solusi Konflik dengan Ciliandra

Baca juga: Muncul Tuduhan Penyanderaan di Aksi Blokade Jalan, Warga Siabu Minta Polres Kampar Tilang Truk ODOL

Di balik itu ada konflik Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) kebun kelapa sawit antara warga dengan perusahaan. 

Video antrean panjang truk tangki pengangkut minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di ruas jalan kabupaten itu, beredar di media sosial.

Kemacetan terjadi karena adanya pengerjaan di badan jalan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar, Afrudin Amga membantah pengerjaan itu karena adanya aksi blokade terhadap kendaraan ODOL.

"Nggak ada hubungannya itu (aksi blokade). Memang sudah waktunya akan dikerjakan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (18/9/2025).

Ia mengatakan, pengerjaan itu memasang box culvert saluran air di bawah badan jalan.

Awalnya hanya gorong-gorong. 

Menurut dia, saluran yang lama terlalu sempit dan tidak cukup menampung debit air. Akibatnya air meluap dan menggenangi badan jalan.

"Itu gorong-gorongnya sudah tua dan terlalu sempit. Jadi diganti dengan box culvert," ujarnya. 

Pengerjaan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) terhadap perusahaan rekanan. Ukurannya 2x2 meter sepanjang lebar badan jalan. 

Sebelumnya, konflik antara warga Siabu dengan PT. Ciliandra Perkasa dinyatakan berakhir.

Penyelesaian konflik tercapai antara warga yang bernaung di bawah Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) dengan perusahaan, Selasa (16/9/2025).

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved