Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gepeng Marak di Pekanbaru

Penghasilan Pengemis di Pekanbaru Bisa Lebih Besar dari Gaji ASN dan Karyawan Swasta

Ada oknum yang ternyata meminta-minta di jalanan bukan karena terdesak ekonomi.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Foto/Dinsos Pekanbaru
PENERTIBAN PENGEMIS - Petugas dari Dinsos Pekanbaru mendata pengemis usai terjaring di satu ruas jalan. 

PemerintaPemko Pekanbaru Akan Bongkar Pengemis Terorganisir, Sanksi Tegas Menantih Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk membongkar praktik pengemis terorganisir yang marak di jalanan kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri keberadaan jaringan tersebut melalui Operasi Skala Besar terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS).

"Pasti kita telusuri, makanya kita mengajak TNI, kepolisian serta Satpol PP," papar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Operasi ini akan melibatkan tim yustisi dari berbagai unsur, termasuk aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Zulfahmi, keterlibatan aparat lintas sektor menjadi penting untuk memastikan operasi berjalan efektif dan menyeluruh.

Ia menambahkan, sanksi tegas juga akan dijatuhkan kepada pelaku yang mengorganisasi para pengemis secara ilegal.

Hal ini, menurutnya, diharapkan dapat menimbulkan efek jera.

"Perlu langkah komprehensif untuk menangani persoalan ini, maka kami inisiasi operasi skala besar sekaligus dalam menangani persoalan P2KS di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Selain tindakan hukum, Zulfahmi menyebutkan bahwa pendekatan pembinaan dan pemberdayaan juga akan diterapkan terhadap para P2KS.

Strategi ini dinilai penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada penertiban semata.

Ia menyatakan prihatin terhadap praktik eksploitasi yang melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

"Ketika melanggar perda atau sudah melanggar pidana, tentu bakal ditindak sebagai terapi kejut terhadap oknum yang memanfaatkan anak-anak, difabel dan lansia untuk melakukan aktivitas di jalanan," ujarnya.

“Sanksi tersebut tentu bisa menjadi shock therapy bagi oknum tidak bertanggung jawab yang tega melakukan eksploitasi,” tambah Zulfahmi.

Dengan langkah tegas dan pendekatan menyeluruh, Dinas Sosial Kota Pekanbaru berharap persoalan pengemis dan gelandangan di kota ini dapat ditangani secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ketertiban, tetapi juga dari aspek kemanusiaan.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved