Macet di Pekanbaru
Lebarkan Jalan HR Soebrantas dan Buka Simpang Purna MTQ Jadi Jurus Atasi Kemacetan Pekanbaru
Proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas bakal berlangsung 2027 sebagai solusi mengatasi kemacetan di Pekanbaru.
Penulis: Fernando | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kemacetan masih jadi persoalan harian di Kota Pekanbaru. Padatnya arus lalu lintas jadi santapan sehari-hari pengendara di jalanan kota.
Ada dua solusi untuk mengatasi kemacetan kota yang rencananya berlangsung dalam waktu dekat. Solusi pertama yakni rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas.
Tahapan pelebaran jalan ini bakal berlangsung mulai tahun 2026 mendatang. Jalan itu harus mengalami pelebaran karena jadi penghubung arus lalu lintas dari pusat Kota Pekanbaru ke perbatasan dengan Kabupaten Kampar.
Pelebaran ini berlangsung dengan penambahan satu lajur. Jalan tersebut saat ini memiliki dua jalur dengan tiga lajur pada setiap jalurnya.
Baca juga: Bikin Macet Jalanan di Pekanbaru, Warga Minta Aparat Tindak Tegas Pak Ogah
Baca juga: Macet Kebanyakan Akibat U Turn, Baru Rekayasa Lalu Lintas yang Jadi Solusi
Ada empat lajur nantinya pada setiap jalur yang terdapat di jalan itu. Pelebaran ini diharapkan bisa menjadi solusi kemacetan di Jalan HR Soebrantas.
"Terkait pelebaran untuk penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas, kami sudah bahas dengan Dinas PUPR Provinsi Riau," terang Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, pemerintah kota bakal berbagi kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyebut bahwa pemerintah kota akan mengambil kewenangan untuk ganti rugi pembebasan lahan jalan.
Dirinya menambahkan bahwa proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas bakal berlangsung 2027. Ia juga berharap pelebaran jalan tersebut dilakukan lebih cepat.
"Sedangkan untuk fisik pembangunan lahan bakal dibangun oleh pemerintah provinsi," ulasnya.
Agung menambahkan pemerintah kota juga sedang mencari solusi bersama atas kemacetan di sejumlah titik. Lokasinya seperti di Simpang SKA dan Tugu Songket.
"Kita juga bahas penambahan jalan di Siak 4, ini dibantu juga oleh pemerintah provinsi," tutupnya.
Sementara itu, solusi kemacetan di Jalan Jendral Sudirman yakni dengan membuka Simpang Purna MTQ Pekanbaru pada tahun 2026 mendatang.
Rencana tersebut bukan hanya melibatkan sejumlah instansi di Pemerintah Kota Pekanbaru. Adanya pembukaan simpang tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi Riau segera Ditlantas Polda Riau.
"Kita sudah sepakati dengan semua pihak, baik dari pemerintah provinsi dan ditlantas polda. Simpang ini untuk mencegah terjadinya kemacetan," jelas Agung.
Pembukaan Simpang Purna MTQ ini untuk mengoptimalkan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Jendral Sudirman dengan Jalan Arifin Achmad. Adanya persimpangan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di sekitar ruas jalan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.