Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Siapkan Perwako Mencegah Penggunaan Air Tanah Secara Berlebihan

Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang Pemanfaatan Air Tanah.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Banjir dekat Fly Over Simpang Arengka, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pemanfaatan Air Tanah untuk membatasi penggunaan air tanah oleh pelaku usaha dan mendorong penggunaan air perpipaan.
  • Penggunaan air tanah secara berlebihan oleh sejumlah oknum usaha di Pekanbaru diduga menyebabkan penurunan muka tanah dan berkontribusi pada banjir.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang Pemanfaatan Air Tanah.

Kebijakan ini untuk mengatasi penggunaan air tanah untuk niaga secara berlebihan.

Para pengelola niaga seharusnya memakai air perpipaan untuk menjalankan usahanya.

Bagi yang terbukti menggunakan air tanah secara berlebihan terancam kena cabut izinnya.

"Kebijakan ini dalam rangka mengatur pengelolaan sumber daya air, terutama air bawah tanah," tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra kepada Tribunpekanbaru.com.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru segera membuat regulasi untuk penggunaan air tanah.

Saat ini sedang menyiapkan draf. Ia menyebut bahwa draf ini bagian persiapan dalam menyusun Perwako tentang Pemanfaatan Air Tanah.

Baca juga: Ratusan ASN Pemko Pekanbaru Ikuti Pemetaan Talenta Lewat Pro ASN

"Kita sedang susun perwako, agar bisa dalam dalam mengendalikan penggunaan air tanah," jelasnya.

Para pemilik usaha saat ini juga harus mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPAT).

Pengurusan dokumen surat izin ini juga mencegah eksploitasi air tanah secara berlebihan.
 
Mereka juga harus memiliki dokumen rekomendasi menggunakan air jaringan perpipaan dari PDAM Tirta Siak Pekanbaru. 

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved