Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenag Pekanbaru Ingatkan Data EMIS jadi Acuan LPQ yang Resmi Tahun 2026

Kemenag validasi data 148 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) se-Kota Pekanbaru. Tahun depan jadi syarat

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
Penutupan Konsinyering Validasi Data Education Management Information System (EMIS) tahun 2025, pada 148 Lembaga Pendidikan Qur'an (LPQ ) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru telah menuntaskan rangkaian Konsinyering Validasi Data Education Management Information System (EMIS) tahun 2025 pada Kamis (13/11/2025). 

Kegiatan ini secara spesifik menyasar validasi data 148 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) se-Kota Pekanbaru.

Kegiatan Konsinyering yang berlangsung intensif sejak 10 November ini ditutup di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. 

Dari data Kemenag Pekanbaru, setidaknya mencatat 148 lembaga yang menjadi target.

Itu mencakup Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA), Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ), Pendidikan Tahfidz Qur’an (PTQ), dan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ).

Dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kota Pekanbaru, Jamil Siregar dari monitoringnya, hanya 75 lembaga yang hadir dan berhasil divalidasi datanya pada hari penutupan tersebut.

Menanggapi hasil validasi, Jamil Siregar, mengapresiasi langkah cepat Kemenag. Namun, ia mengakui adanya Pekerjaan Rumah (PR) besar.

“Data 75 lembaga yang termonitor oleh FKPQ menjadi indikator bahwa masih ada PR untuk mencapai angka 148,” kata Jamil Siregar, Jumat (14/11/2025)

Ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Kemenag dan akan melanjutkan upaya pendataan serta sosialisasi secara masif.

“Harapannya agar tidak ada satupun LPQ di Pekanbaru yang tertinggal dari program dan bantuan pemerintah.

Baca juga: Kanwil Kemenag Provinsi Riau Mencatat Sebanyak 545 Ponpes Tersebar di Riau

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zulfa Hendri mengatakan,  bahwa konsinyering ini merupakan upaya strategis untuk menjamin akurasi data EMIS seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

“Konsinyering ini adalah upaya memastikan akurasi dan validitas data EMIS, khususnya LPQ. Data yang valid menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan, program-program pembinaan, dan pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Zulfa.

Ia menambahkan bahwa fokus utama kegiatan adalah penuntasan data, dengan target semua lembaga terdaftar. 

“Jika data EMIS-nya valid, maka lembaga tersebut akan diakui secara resmi dan bisa mendapatkan perhatian yang semestinya dari pusat maupun daerah,” jelasnya.

Mulai tahun 2026 menurut Zulfa, EMIS akan menjadi satu-satunya data yang digunakan Kemenag untuk semua program dan kebijakan. 

Pihaknya menargetkan seluruh LPQ sudah mencapai tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selambatnya pada 30 November 2025. 


(Tribunpekanbaru.com/ Budi Rahmat)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved