Berita Regional

Sadisnya Bripda Alvian Sinaga yang Bakar Putri Apriyani, Uang Korban Rp 32 Juta Dikuras

Sadisnya Bripda Alvian Maulana Sinaga kuras uang Rp32 juta dari rekening Putri Apriyani usai bakar korban.

Editor: Muhammad Ridho
Ist/TribunJateng.com
BURON - Bripda Alvian merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sadisnya Bripda Alvian Maulana Sinaga kuras uang Rp32 juta dari rekening Putri Apriyani usai bakar korban.

Hingga kini Bripda Alvian Maulana Sinaga masih buron kasus kematian kekasihnya, Putri Apriyani.

Kekasih Puti Apriyani yang merupakan polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Pasalnya, motor Bripda Avian berada di lokasi kejadian dan ia kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Bripda Alvian Maulana Sinaga adalah polisi yang bertugas di Polres Indramayu.

Kini kariernya di institusi Polri berakhir usai dipecat tidak dengan hormat atau PTDH setelah terbukti melakukan pembunuhan terhdap Putri Apriyani.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengungkap fakta baru terkait motif Bripda Alvian melakukan tindakan kejinya.

Bripda Alvian didugga membunuh Putri Apriyani karena masalah uang.

Pasalnya, Toni RM menemukan bukti berupa rekening koran tabungan milik korban.

Terdapat perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian.

Bahkan, transferan tersebut dilakukan satu hari sebelum Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia.

Lantas, Toni RM meminta pihak kepolisian segera mengungkap misteri pembunuhan Putri Apriyani.

Termasuk menangkap terduga pelaku demi titik terang dalam kasus kematian Putri Apriyani.

Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved