Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi

Status kepemilikan lahan kawasan Candi Muara Takus Kabupaten Kampar tampaknya masih dalam pembahasan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
MUARA TAKUS - Suasana Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (7/9/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah berencana melakukan penataan kawasan Candi Muara Takus yang terletak di Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Di tengah rencana tersebut, status kepemilikan lahan kawasan candi tampaknya masih dalam pembahasan.

Kawasan candi masih dalam areal Waduk PLTA Koto Panjang. 

Status kepemilikan lahan diungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Pengelola Candi Muara Takus, M. Marzuki.

Kawasan candi termasuk areal yang diganti rugi dalam pembangunan waduk.

"Lahannya masih punya PLTA. Dulu ikut diganti rugi untuk waduk," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, sebagian kawasan juga dikuasai masyarakat.

Hal ini diungkapkannya terkait kendala pengembangan kawasan candi. 

Ia mengemukakan kawasan candi perlu pengembangan.

Baca juga: Segini Target Pendapatan Kampar per Tahun dari Wisata Candi Muara Takus

Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak jumlah pengunjung dengan menikmati berbagai fasilitas di kawasan candi. 

Sebelumnya, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mengikuti rapat yang membahas penataan kawasan candi, Rabu (3/9) lalu.

Rapat berlangsung secara hybrid.

Yuzar dan perangkatnya di Rumah Dinas Bupati.

Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, dan Balai Pelestarian Kebudayaan. Turut serta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Rapat itu menegaskan tata kelola candi merupakan kewenangan pemerintah pusat karena merupakan cagar budaya nasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved