Berita Kampar
Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi
Status kepemilikan lahan kawasan Candi Muara Takus Kabupaten Kampar tampaknya masih dalam pembahasan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
MUARA TAKUS - Suasana Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (7/9/2025)
Pemerintah daerah tetap dapat melakukan pengembangan, tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yuzar kemudian mengerucutkan hasil pembahasan.
Ia menyatakan perlunya penataan kawasan candi.
Termasuk konfirmasi status kepemilikan lahan di dalam kawasan candi dan luasan areal.
Manajer Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Dhani Irwansyah mengaku tidak berwenang atas status kepemilikan dan rencana penataan kawasan candi.
Menurut dia, kewenangan itu pada PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UID RKR).
"Karena mereka yang mengelola aset tanah," katanya kepada Tribunpekanbaru.com ketika dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Berita Terkait: #Berita Kampar
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Geger Penemuan Jasad Siswa SMP dalam Parit Kecil di Kampar, Ini Hasil Autopsinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.