Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi

Status kepemilikan lahan kawasan Candi Muara Takus Kabupaten Kampar tampaknya masih dalam pembahasan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
MUARA TAKUS - Suasana Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (7/9/2025) 

Pemerintah daerah tetap dapat melakukan pengembangan, tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Yuzar kemudian mengerucutkan hasil pembahasan.

Ia menyatakan perlunya penataan kawasan candi.

Termasuk konfirmasi status kepemilikan lahan di dalam kawasan candi dan luasan areal.

Manajer Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Dhani Irwansyah mengaku tidak berwenang atas status kepemilikan dan rencana penataan kawasan candi. 

Menurut dia, kewenangan itu pada PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UID RKR).

"Karena mereka yang mengelola aset tanah," katanya kepada Tribunpekanbaru.com ketika dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved