Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Breaking News: SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima

Pemprov Riau menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima Pemprov. Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri.  
Ringkasan Berita:
  • Mendagri memerintahkan Wagub SF Hariyanto menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau.
  • Perintah tersebut disampaikan Mendagri lewat Radiogram yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Tomsil Tohir.
  • Kini, SF Hariyanto kini resmi memegang kendali pemerintahan Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau

Penunjukan ini dilakukan pasca penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025 lalu.

Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam radiogram tersebut ditegaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. 

Baca juga: Penjelasan Maksud Kode 7 Batang Terkait Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

Baca juga: Abdul Wahid Jadi Tersangka, SF Hariyanto Berpeluang Jadi Gubernur Riau, Ini Rekam Jejaknya

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

Dengan penunjukan terimakasih, kini SF Hariyanto kini resmi memegang kendali pemerintahan Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).

“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,," ujar Syahrial Abdi.

Radiogram itu diterbitkan segera setelah adanya penetapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK.

Ia menambahkan, dengan ditunjuknya SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau, roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning akan tetap berjalan normal.

“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Semua pelayanan publik dan program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Bapak Plt Gubernur akan segera melaksanakan tugas sesuai arahan Kemendagri,” katanya.

Profil SF Hariyanto

Sofyan Franyata Hariyanto lahir di Pekanbaru, 30 April 1965.

Ia menikah dengan seoarng perempuan bernama Adrias pada tahun 1965 hingga akhirnya diruniai seorang anak.

Hariyanto memiliki riwayat pendidikan yang cukup tinggi hingga mendapatkan gelar Ir. H. SF Hariyanto, M.T.

Pada tahun 1970-1976 ia mengawali pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri setara Sekolah Dasar (SD).

Ia lalu bersekolah di SMP Negeri 5 Pekanbaru hingga 1980 hingga melanjutkan ke jenjang SMA di SMA Negeri 1 Pekanbaru.

Lulus pada 1983, SF Hariyanto lalu berkuliah di Universitas Islam Riau (UIR) selama sembilan tahun, 1992.

Pada waktu yang sama, SF Hariyanto telah mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.

Karier SF Hariyanto semakin meningkat setelah melanjutkan pendidikan sarjana ini.

Hariyanto lalu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.

Pada 2023, barulah ia melanjutkan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia selama tiga tahun, selesai 2006.

Berbagai organisasi juga diikuti SF Hariyanto satu di antaranya adalah Persatuan Olahraga Dayung Indonesia dan Forum Panjat Tebing Indonesia.

Perlahan tapi pasti, SF Hariyanto merasakan berbagai jabatan selama menjadi PNS.

Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, pada 18 Maret 2021.

Tiga tahun kemudian SF Hariyanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.

Karena sering muncul di media-media lokal, SF Hariyanto semakin dikenal masyarakat Riau. 

Hal tersebut mempermudah langkah SF Hariyanto yang kini menjadi Wakil Gubernur Terpilih Riau 2024.

Harta Kekayaan Hariyanto

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, Hariyanto terkahir melaporkan harta kekayaannya kepada negara pada 31 Desember 2024.

Pada tahun tersebut, SF Hariyanto mempunyai total Harta Kekayaan senilai Rp 14.450.188.210

Berikut rincian Harta Kekayaan SF Hariyanto:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.108.258.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/97 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 795.557.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1283 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 494.175.000
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HIBAH DENGAN AKTA 451.484.000
 
4. Tanah dan Bangunan Seluas 830 m2/118 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 305.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 486 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 683.452.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 948 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 681.776.000
 
 7. Tanah dan Bangunan Seluas 837 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HIBAH DENGAN AKTA 974.839.000
 
 8. Tanah Seluas 355 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI 264.975.000
 
 9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/349 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI
 3.857.000.000
 
10. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/576 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 3.200.000.000
 
11. Tanah Seluas 89 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 400.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.700.000.000
  
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2022, HASIL SENDIRI 800.000.000
 
2. MOBIL, TOYOTA BZ4X AT Tahun 2023, HASIL SENDIRI 500.000.000
 
3. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2022, HASIL SENDIRI 400.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 216.250.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
  
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 425.680.210
  
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 14.450.188.210
 
II. HUTANG Rp 0
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.450.188.210

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved