Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Menelusuri Jejak Penangkapan OTT Gubernur Riau di Jalan Paus Pekanbaru

Berdasarkan keterangan awal dari Tata Maulana, penangkapan OTT Gubernur Riau Abdul Wahid disebut di kafe di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Plang Barbershop Noyes yang berlokasi di Jalan Paus, Pekanbaru. Dua pedagang di sekitar lokasi ini mengaku sempat melihat banyak kendaraan di tempat tersebut saat hari kejadian OTT Gubernur Riau. Namun pedagang itu mengaku tidak mengetahui aktivtas yang dilakukan. 
Ringkasan Berita:
  • Lokasi penangkapan dalam OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid masih menjadi tanda tanya.
  • KPK meberikan klarifikasi penangkapan dilakukan di kafe yang lokasinya tak jauh dari kediaman dan lokasi di belakang rumah dinas gubernur.
  • Keterangan awal dari orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana, penangkapan terjadi di sebuah kafe di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Misteri tempat penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Riau dan orang kepercayaannya Tata Maulana, masih menyisakan cerita yang belum bisa dituntaskan.

Pasalnya dua keterangan berbeda muncul ke publik. Mulai dari penjelasan awal yang disampaikan KPK menyampaikan melakukan pengejaran ke sebuah kafe hingga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Tata Maulana.

Kemudian muncul keterangan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bupati Siak Afni yang mengatakan penangkapan terjadi di sebuah tempat masih di dalam komplek kediaman Dinas Gubernur.

Berikutnya KPK pun mengklarifikasi penangkapan dilakukan di kafe yang tidak jauh dari kediaman dan lokasi di belakang rumah dinas Gubernur tersebut.

Terakhir, muncul penjelasan dari Tata Maulana yang menjelaskan jika mereka didatangi KPK saat berada di jalan Paus Pekanbaru, yang mana lokasi ini berjarak sekitar 4 Kilometer dari Kediaman Dinas Gubernur.

Sehingga informasi ini masih menjadi misteri di publik, masyarakat bertanya mana sebenarnya cerita yang benar? Apakah penjelasan dari KPK atau Tata Maulana kepercayaan Abdul Wahid

Upaya penelusuran pun dilakukan Tribunpekanbaru.com untuk mencari lokasi pasti penangkapan Gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana, sejauh ini belum menemukan titik terang. 

Informasi mengenai tempat penggerebekan masih simpang siur dan menyisakan tanda tanya besar bagi publik.

Berdasarkan keterangan awal dari Tata Maulana, penangkapan disebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Berangkat dari pengakuan itu, tim Tribunpekanbaru.com melakukan penelusuran langsung ke lapangan dengan menyisir kafe-kafe yang berada di sepanjang jalan Paus tersebut.

Penelusuran dimulai dari arah Jalan Nangka/Jalan Tuanku Tambusai menuju Jalan Paus. Seluruh kafe hingga barbershop yang berada di jalur itu didatangi satu per satu.

Namun tidak ada satu pun pihak yang mengaku mengetahui ataupun mengonfirmasi adanya kejadian penangkapan di lokasi mereka. 

Para pemilik dan pekerja kafe menyatakan tidak melihat aktivitas mencurigakan maupun kedatangan tim KPK pada hari tersebut.

Meski demikian, beberapa saksi di sepanjang Jalan Paus memberikan keterangan yang mengarah pada satu titik tertentu yang diduga berkaitan dengan aktivitas OTT tersebut. 

Namun, titik tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena keterangan yang diberikan masih bersifat umum dan tidak secara langsung menyebut lokasi spesifik penggerebekan.

Lokasinya di depan bekas Barbershop Noyes, menurut kesaksian dua pedagang di sana, memang saat rentang waktu pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB ada banyak kendaraan di lokasi itu.

Berbeda dari kondisi biasanya, tidak pernah ramai kendaraan roda empat yang terparkir di ruko berpulang nama Barbershop Noyes itu, yang menurut pengakuan warga sekitar pemiliknya merupakan pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

"Tidak seperti biasanya, ini kok tiba-tiba mobil banyak dan orang pun lumayan ramai, ada lima mobil yang terparkir, posisinya berpencar, namun di depan Noyes ini paling banyak parkir," ujar seorang penjual gorengan yang tepat berada di depan Noyes.

Ternyata kondisi itu juga menjadi perhatian seorang penjual minuman segar di sebelah ruko itu, mengaku jika sore itu banyak kendaraan terparkir, bahkan sempat izin ke pemilik ruko disebelahnya untuk parkirkan kendaraan.

"Saya tidak perhatikan jelas, karena memang sibuk jualan juga, yang jelas ada yang minta izin parkirkan kendaraan mereka di sebelah ruko,"ujarnya.

Pengakuan yang sama juga datang dari penjaga swalayan yang berada disebelahnya, memang melihat banyak kendaraan sore itu parkir di sebelah tempat bekerjanya.

"Ada sih nampak banyak kendaraan, cuma nggak lihat dan nggak memperhatikan siapa aja di dalam," ujar penjaga swalayan itu bercerita kepada tribun.

Di sisi lain, KPK sebelumnya menyampaikan, penggerebekan terhadap Gubernur Riau dilakukan di sebuah kafe yang berada di belakang rumah dinas atau masih dalam satu kawasan dengan rumah dinas gubernur. 

Pernyataan ini berbeda dengan informasi dari Tata Maulana yang menegaskan bahwa penangkapan terjadi di Jalan Paus.

Perbedaan keterangan antara KPK dan orang kepercayaan Gubernur Riau inilah yang menimbulkan kebingungan publik.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang bisa memastikan lokasi persis terjadinya OTT pada Senin, (3/11/2025) tersebut.

Sementara, penyidik KPK masih terus melanjutkan proses pemeriksaan terkait kasus yang menyeret nama Gubernur, Kadis PU dan TA Gubernur itu.

Senin (10/11/2025), kantor Gubernur Riau dan sejumlah ruangan pejabat kembali menjadi sasaran KPK untuk dilakukan penggeledahan.

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau

Suasana tegang tampak di lingkungan Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).

Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung tersebut.

Sebanyak tujuh unit mobil yang membawa rombongan petugas KPK terlihat terparkir rapi tepat di depan lobi utama kantor gubernur.

Di area pintu masuk, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan senjata laras panjang tampak berjaga ketat, membatasi akses keluar masuk pegawai maupun tamu.

Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam area gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Petugas keamanan hanya memperbolehkan pegawai tertentu yang memiliki urusan mendesak untuk melintas, dengan pengawasan ketat.

Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa tim KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. 

“Sekitar jam sebelas mereka datang, langsung masuk ke gedung. Sampai jam satu siang ini masih di dalam,” ujarnya singkat.

Baca juga: 3 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Jadi Tersangka KPK, Ada yang Penangkapannya Penuh Drama

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Riau terkait apa penggeledahan tersebut. 

Namun, kegiatan ini diduga kuat berkaitan dengan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang sebelumnya terjaring OTT dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Sebelumnya KPK secara maraton juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Diantaranya di rumah dinas gubernur Riau, drumah pribadi gubernur Riau non aktif Abdul Wahid di Jakarta di rumah pribadi kepala dinas PUPR Riau Arief Setiawan dan di rumah pribadi tenaga ahli gubernur Riau, Dani M Nursalam.

KPK Tetapkan 3 Tersangka

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR M Arief Setiyawan, dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan praktik pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Johanis Tanak juga menyebutkan bahwa KPK akan melakukan penahanan tersangka selama 20 hari.

Ia menambahkan, Abdul Wahid akan ditahan di Rutan Abdul Wahid ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung ACLC KPK, sementara Dani dan Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi modus yang dikenal dengan istilah 'jatah preman' sebagai dasar dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain.

OTT tersebut digelar pada Senin (3/11/2025) dan berujung pada penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang yang disebut sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan di Pemerintah Provinsi Riau.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved