Harga Emas Naik, Aktivitas PETI Kembali Marak di Kuantan Mudik Kuansing
Di Kecamatan Kuantan Mudik, Polsek setempat kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas PETI yang diduga beroperasi secara diam-diam
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kenaikan harga emas yang kini menembus Rp 1.920.000 per gram, ikut memicu maraknya kembali aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Di Kecamatan Kuantan Mudik, Polsek setempat kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas PETI yang diduga beroperasi secara diam-diam di aliran Sungai Gingging, Desa Saik, Senin (10/11/2025) sore kemarin.
Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar mengatakan, saat penggerebekan, pihaknya tidak berhasil menemukan para pelaku PETI di lokasi.
Polisi hanya menemukan tiga rakit dan peralatan penambangan yang ditinggalkan.
"Diduga mereka beroperasi saat malam hari untuk menghindari patroli petugas," ujar IPTU Riduan Butar Butar, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, pada 3 November 2025, Polsek Kuantan Mudik juga telah memusnahkan 17 rakit PETI di aliran Sungai Tanalo, Desa Petai.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Meski demikian, IPTU Riduan mengakui bahwa naiknya harga emas turut menjadi faktor yang mendorong warga kembali menambang secara ilegal.
Baca juga: Polsek Kuantan Mudik Gerebek Lokasi PETI, Puluhan Penambang Liar Pontang-panting
"Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan agar aktivitas PETI tidak semakin meluas," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap dua orang yang diduga melakukan kegiatan menampung, memurnikan, dan menjual emas hasil penambangan ilegal.
Penangkapan terhadap para tersangka, dilakukan di Jalan Raya Puncuk Rantau, Dusun II Kelapa Gading, Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua tersangka yang diamankan adalah Rody Nasri (34), warga Lubuk Ramo, dan Sihar Saputra Silalahi (25), warga Jake bersama barang bukti berupa dua pentolan emas.
Keduanya berperan sebagai pelaku PETI. Sementara FZ yang merupakan penadah emas ilegal berhasil kabur dan buron.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kuansing, Andi Nurbai mengatakan bahwa kembali maraknya aktivitas PETI di Kuansing lantaran harga emas melonjak secara signifikan.
Ia menjelaskan bahwa, pemberantasan PETI di Kuansing tidak bisa hanya dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI saja, melainkan juga memburu para penadah dan pengepulnya.
"Hulu dan hilirnya juga harus diungkap, mulai dari aktivitas PETI maupun penadahnya harus ditangkap," ujar Andi Nurbai.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
| Pemilik dan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Rohul Ditangkap Kepolisian |
|
|---|
| Dua Tersangka Pemurnian dan Penjualan Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Kuansing Datangi Perkebunan Pemkab, Dua Rakit PETI Dibakar |
|
|---|
| Polsek Kuantan Mudik Gerebek Lokasi PETI, Puluhan Penambang Liar Pontang-panting |
|
|---|
| Polres Kuansing Amankan 4 Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemusnahan-PETI-di-kuansing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.