Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Jawaban Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Saat Kembali Ngantor Seusai Dibawa KPK, 'Biasa Saja'

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi sempat dibawa KPK seusai penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, kemarin, namun hari ini sudah kembali aktivitas.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, kembali terlihat menjalankan aktivitas kedinasannya sehari setelah proses penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). 

Mobil tersebut berada di barisan terdepan dari tujuh unit Toyota Innova hitam yang digunakan tim KPK sejak pagi.

Sesaat setelah iring-iringan kendaraan mulai bergerak meninggalkan kompleks Kantor Gubernur, konvoi tersebut berhenti di gerbang pintu keluar, tepat di depan masjid kompleks kantor gubernur.

Tak lama kemudian, Syahrial Abdi terlihat berjalan dari arah parkiran masjid dan dengan cepat masuk ke salah satu mobil yang ditumpangi petugas KPK.

Setelah pintu mobil ditutup, seluruh rombongan langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.

Baik Syahrial Abdi maupun Raja Faisal tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar area gedung. Petugas KPK juga enggan memberikan pernyataan dan langsung meninggalkan kompleks kantor gubernur.

Salah seorang pegawai yang berada di teras masjid mengaku terkejut melihat kejadian tersebut.

“Iya, saya nampak tadi Pak Sekda mau masuk mobilnya tapi tak jadi, terus dia masuk ke mobil itu (mobil yang ditumpangi petugas KPK), kaget kami,” ujar pegawai yang mengaku bertugas di Biro Umum Setdaprov Riau.

Fakta Terkait Penggeledahan

Berikut gambaran singkat penggeledahan:

  • Waktu dan Tempat Kejadian
    • Tanggal: Senin, 10 November 2025
    • Waktu: Pukul 11.00 WIB – 16.35 WIB (lebih dari 5 jam)
    • Lokasi: Kantor Gubernur Riau, khususnya: 
      • Ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3
      • Sejumlah kendaraan dinas pejabat
  • Kegiatan KPK
    • Jenis kegiatan: Penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    • Barang yang diperiksa:
      • Ruang kerja Gubernur
      • Mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
      • Mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
  • Hasil Penggeledahan
    • Barang bukti: Disita oleh KPK (tidak dirinci jenisnya)
    • Pejabat yang dibawa:
      • Syahrial Abdi – Sekdaprov Riau
      • Raja Faisal – Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau
  • Situasi di Lokasi
    • Kendaraan KPK: 7 unit Toyota Innova hitam
    • Kejadian menegangkan: Saat Raja Faisal digiring ke mobil KPK
    • Pergerakan konvoi: Berhenti di gerbang kantor gubernur, lalu Syahrial Abdi masuk ke mobil KPK dari arah masjid
  • Konteks Penggeledahan
    • Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut diyakini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved