Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Mardianto Manan Harap KPK Perjelas Kronologi Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid

Akademisi Riau, Mardianto Manan, menyoroti proses penetapan dan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Foto/dokumentasi pribadi
Mardianto Manan. 

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan, Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

Ketiga tersangka itu diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tengah menelusuri berbagai dokumen dan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah tersebut.

Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan dikawal ketat oleh Satuan Brimob Polda Riau.

"Iya, dari jam 11 tadi sampainya, sampai sekarang masih di dalam," ujar salah seorang penjaga warung tak jauh dari kantor dinas PUPR Riau.

Hingga pukul 14.30 WIB sore ini penggeledahan di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau masih berlangsung dengan penjagaan ketat, sementara akses keluar-masuk kantor tetap ditutup untuk umum.

Sehari sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), tim KPK juga telah menggeledah Kantor Gubernur Riau dan membawa tiga koper besar berisi dokumen penting. 

Dalam proses itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi serta Kabag Protokol Buto Adpim Riau Raja Faisal Febnaldi turut dimintai keterangan dan sempat dibawa bersama rombongan penyidik.

(tribunpekanbaru.com /Nasuha Nasution)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved