Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo Tolak Mafia Tanah di Riau

Breaking News: Massa Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Geruduk Kantor PTUN Pekanbaru

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTUN Pekanbaru.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
UNJUK RASA - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa menuntut mafia tanah, di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (12/11/2025) pagi.  

Ringkasan Berita:
  • Ratusan orang gelar aksi di PTUN Pekanbaru menuntut Ketua PTUN Riau diperiksa atas dugaan keterlibatan mafia tanah.
  • Putusan PK yang dinilai cacat hukum terkait sengketa tanah 49 hektar di Arifin Ahmad jadi sorotan utama.
  • Massa desak KPK, Kejaksaan, dan Presiden Prabowo untuk memberantas mafia tanah demi keadilan di Riau.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa menuntut mafia tanah, di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (12/11/2025) pagi. 

Agenda ini digelar berkaitan dengan dugaan adanya mafia tanah yang merugikan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Satu diantaranya adalah kerugian Keluarga H. Masrul yang tidak dapat mengklaim hak atas tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad.

Dalam aksi kali ini, Koordinator Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Jasril menyampaikan sejumlah tuntutan.

Baca juga: Bongkar Sindikat, DPRD Sebut Tim Satgas Mafia Tanah Pusat Dipastikan Turun ke Pekanbaru

Massa menuntut agar Ketua PTUN Riau diperiksa dan diadili karena diduga dianggap ikut dalam persekongkolan mafia tanah dengan meloloskan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai cacat hukum dan cacat formil.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Massa datang membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes terhadap keputusan PK yang disebut mereka melanggar Pasal 132 ayat (1) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2024.

Mereka menilai keputusan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tuntutan massa ini berkaitan dengan sengketa tanah yang diduga di dalamnya terlihat oknum di BPN dan oknum penegak hukum termasuk di PTUN.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Jasril meminta Ketua PTUN Pekanbaru untuk hadir di hadapan massa dan menjelaskan alasan meloloskan PK yang disebut bermasalah tersebut. 

"Kami ingin penjelasan terbuka, karena di kasus serupa di Surabaya, permohonan PK ditolak. Mengapa di Riau justru diloloskan? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat," ujar Jasril di tengah aksi.

Selain itu, massa menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan oknum di PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai berperan dalam meloloskan PK tersebut.

"Kami tidak ingin hukum di negeri ini dipermainkan oleh mafia peradilan," ujar salah satu orator aksi Wisnu.

Aliansi juga menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memberantas mafia tanah yang diduga bercokol di lingkungan pejabat PTUN, BPN, dan MA.

Menurut mereka, pemberantasan mafia tanah menjadi kunci utama menegakkan keadilan di Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di depan kantor PTUN Pekanbaru masih terkendali.

Aparat kepolisian tetap berjaga ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

 (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved