Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Pesan Ojol, Tawarkan Rp100 Ribu Minta Aksi Tak Senonoh
MW diduga merupakan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial MW alias Yudi (21) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bina Widya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pengemudi ojek online
- Modus pelaku memesan driver melalui aplikasi dan mengirim pesan berisi tawaran tidak senonoh
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Bina Widya, Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW alias Yudi (21).
MW diduga merupakan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol).
Modus operandi pelaku terbilang tak lazim, yakni menawarkan uang tunai Rp100 ribu untuk jasa oral seks melalui pesan aplikasi kepada driver.
Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, melalui Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan setelah aksinya memicu keresahan dan kemarahan di kalangan driver ojol.
Iptu Santo Morlando menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
"Pelaku saat ini telah kita amankan. Modusnya adalah memesan driver melalui aplikasi daring, dan setelah mendapatkan driver, pelaku segera mengirim pesan kepada driver yang bersangkutan, isinya menawarkan tindakan asusila," ujar Iptu Santo Morlando.
Ia menambahkan, pelaku menawarkan uang sebesar Rp100 ribu kepada driver yang bersedia melakukan oral seks.
Aksi ini ternyata sudah dilakukan berulang kali, bahkan lebih dari lima kali, dengan sasaran driver yang berbeda.
Baca juga: Modus Pelecehan Sesama Jenis oleh Oknum Guru di Pelalawan, 2 Bocah Diajak Nginap di Rumahnya
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Kaur Keuangan, Sekdes Muntai Barat Dilaporkan ke Polres Bengkalis
"Ketika driver menolak, dia akan mengulangi lagi pada driver lain. Ini adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal dan penawaran tidak senonoh yang meresahkan," sebut Kanit Reskrim.
Keresahan yang memuncak membuat sejumlah driver ojol yang merasa dilecehkan mencoba menjebak pelaku.
Mereka mendatangi titik lokasi pemesanan yang dilakukan MW alias Yudi di Jalan Elang Sakti.
"Berawal dari laporan warga yang sudah mengamankan seorang laki-laki di TKP. Piket fungsi kita segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Bina Widya untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Iptu Santo Morlando.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
| Mobil Ford Mustang Tabrak Pohon di Pekanbaru, Diduga Ngebut dan Hilang Kendali |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Senin 10 November 2025 di MTQ, Pastikan Lengkapi Syarat yang Dibawa |
|
|---|
| SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Sabtu 8 November di Alam Mayang, Berikut Syarat dan Ketentuannya |
|
|---|
| Lokasi Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Kamis, Siapkan Persyaratan Ini |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini di Central Plaza, Bawa Syarat dan Jangan Gunakan Jasa Calo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pelaku-tindak-pidana-pelecehan-seksual-saat-diamankan-Ojol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.