Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Pesan Ojol, Tawarkan Rp100 Ribu Minta Aksi Tak Senonoh
MW diduga merupakan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Pelaku tindak pidana pelecehan seksual saat diamankan Ojol bersama personel kepolisian di Pekanbaru
Hingga kini, MY alias Yudi telah diamankan selama 1x24 jam di Polsek Bina Widya untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lain dan motif di balik perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para driver ojol, untuk segera melapor jika pernah mengalami perlakuan serupa. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup Iptu Santo Morlando.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Baca Juga
| Mobil Ford Mustang Tabrak Pohon di Pekanbaru, Diduga Ngebut dan Hilang Kendali |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Senin 10 November 2025 di MTQ, Pastikan Lengkapi Syarat yang Dibawa |
|
|---|
| SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Sabtu 8 November di Alam Mayang, Berikut Syarat dan Ketentuannya |
|
|---|
| Lokasi Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Kamis, Siapkan Persyaratan Ini |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini di Central Plaza, Bawa Syarat dan Jangan Gunakan Jasa Calo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pelaku-tindak-pidana-pelecehan-seksual-saat-diamankan-Ojol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.