Pengembangan OTT KPK di Riau
Sahabat Ceritakan Kronologis Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, Ini Lokasi Sebenarnya
Sahabat Abdul Wahid yang juga dosen di UIN Suska Riau Ustadz Alnofiandri Dinar menjelaskan perihal penangkapan dan lokasinya itu.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Sahabat Abdul Wahid yang juga dosen di UIN Suska Riau Ustadz Alnofiandri Dinar menceritakan Abdul Wahid dan orang kepercayaannya Tata Maulana ditangkap di Barbershop Noyes yang sudah tutup sejak tiga tahun lalu.
- Ustadz Alnofiandri mengatakan tidak ada uang dan barang bukti ditangan saat penangkapan tersebut
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Misteri dimana tempat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid bersama orang kepercayaannya Tata Maulana, akhirnya terungkap.
Sahabat Abdul Wahid yang juga dosen di UIN Suska Riau Ustadz Alnofiandri Dinar menjelaskan perihal penangkapan dan lokasinya.
"Jadi hari itu memang Tata Maulana mendampingi pak Gubernur dan rencana ngopi ke Jalan Paus, namun Singgah di Barbershop bernama Noyes, disitulah beliau diambil,"ujar Alnofiandri Dinar menyampaikan setelah mendapatkan penjelasan sebenarnya dari Tata Maulana.
Abdul Wahid dan Tata memang datang ke lokasi dengan kendaraan berbeda namun beriringan, saat kejadian, menurut warga sekitar lebih kurang ada lima kendaraan terparkir di Noyes tersebut.
"Dia hanya tinggal plang Barbershop saja, di dalamnya ada kursi dan meja tempat duduk, saya tidak tahu tempat apa sebenarnya Noyes ini, dan pemiliknya siapa juga tidak tahu,"ujar Alnofiandri.
Namun saat penangkapan berlangsung, satu orang yang mendatangi Abdul Wahid mengeluarkan identitas mengaku dari KPK, menjelaskan ada OTT di Kantor PUPR, dan tersebut nama Gubernur.
"HP langsung disita dikloning. Tata Maulana bertanya apa hubungan antara OTT dengan gubernur ditanya Tata Maulana, orang KPK langsung menanyakan nama anda siapa, setelah disebut nama Tata Maulana dan orang KPK pun menyebut jika Tata Maulana orang yang dicari juga,"ujar Alnofiandri.
Baca juga: KPK Lanjutkan Penggeledahan di Pekanbaru, Kini Sasar Kantor BPKAD Riau
Baca juga: Sempat Syok, Henny Istri Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Sudah Kembali Masuk Kerja di Jakarta
Sejak kejadian penangkapan tersebut, Abdul Wahid dan Tata Maulana tidak bisa komunikasi, karena saat pemeriksaan di Brimob juga ditempatkan diruangan yang berbeda.
"Pak Gubernur ditangkap dengan tidak ada uang dan barang bukti di tangan, hanya dikaitkan nama pak Gubernur,"ujar Alnofiandri.
Maka dasar ini jugalah menurut Alnofiandri, Ustadz Abdul Somad (UAS) muncul menyampaikan klarifikasi ke publik jika Abdul Wahid bukan di OTT melainkan dimintai keterangan setelah OTT Kepala Dinas PU dan Kepala UPT.
"UAS bukan sebagai juru bicara, Abdul Wahid ini kita perjuangkan, kita bela jika ada berita yang tidak tepat muncul ke publik, meluruskan informasi yang sebenarnya bukan OTT,"ujar Alnofiandri Dinar.
Lokasi penangkapan tersebut tepatnya berdasarkan keterangan Tata Maulana yang diceritakan kepada orang sekitar dekat Gubernur Riau.
Lokasinya berada di sebuah Barbershop yang sudah tutup sejak tiga tahun lalu, bernama Noyes.
Tepatnya di Jalan Paus dari arah Jalan Tuanku Tambusai berada disebelah kiri, tepat disebelah sebuah Swalayan.
Noyes menurut informasi l, tempat yang diarahkan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau, sebelum sampai ke sebuah kedai kopi tempat yang dituju.
Sebelumnya dari sejumlah informasi di lokasi, pada saat kejadian memang terjadi keramaian saat penangkapan Abdul Wahid dan Tata Maulana disana.
Penelusuran sebelumnya dari informasi seorang penjual gorengan dan minuman segar, mengakui jika ada keramaian namun tidak melihat pasti proses penangkapan tersebut.
OTT Awalnya Disebut di Kafe Dekat Rumah Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan informasi terbaru atas lokasi penangkapan terhadap Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid terkait operasi tangkap tangan (OTT) awal pekan lalu.
Informasi awal disampaikan, Abdul Wahid diamankan di kafe yang tak jauh dari rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro.
Berdasarkan penelusuran, bangunan kafe itu masih berada di komplek rumah dinas Gubernur Riau.
Bangunan ini informasinya, dulu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
Namun sejak Abdul Wahid menjabat, bangunan ini dijadikan tempat santai, sekaligus menikmati makanan dan minuman layaknya kafe.
Namun, belakangan KPK menyampaikan informasi berbeda terkait lokasi penangkapan Abdul Wahid.
Abdul Wahid terbaru disebutkan ditangkap di sebuah kafe di Jalan Paus.
“Itu (lokasi penangkapan, red) di barbershop Jalan Paus. Nah, di dalamnya ada kafenya,” ujar Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, Jumat (7/11/2025).
Terkait adanya indikasi perbedaan penyampaian informasi ini, Tribun mencoba mencari tahu lebih lanjut dengan melakukan upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun, Budi belum merespons pertanyaan kenapa ada semacam ralat informasi lokasi penangkapan tersebut.
Sementara itu sebagai informasi, jarak komplek rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro dan Jalan Paus, cukup jauh. Sekitar 4,5 kilometer.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dakam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
Tiga tersangka tersebut yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka dihadirkan KPK saat konferensi pers yang digelar Rabu (5/11/2025).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Terhadap tersangka langsung dilakukan penahahan hingga 23 November 2025.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem).
Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar.
Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kafe-tempat-ditangkapnya-gubernur-riau-abdul-wahid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.