Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wabup Siak Lantik Delapan Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pentingnya

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, melantik delapan aparatur di aula kantor bupati Siak. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/mayonal putra
BERI SELAMAT - Wakil Bupati Siak Syamsurizal memberikan ucapan selamat usai resmi melantik pejabat fungsional DLH dan Inspektorat Siak, Rabu (12/11/2025) di kantor bupati Siak. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, melantik delapan aparatur di aula kantor bupati Siak.
  • Pelantikan Pejabat Fungsional di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kabupaten Siak.
  • Wabup Siak, Syamsurizal mengatakan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, melantik delapan aparatur di aula kantor bupati Siak. 

Delapan orang yang dilantik yaitu sebagai Pejabat Fungsional di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kabupaten Siak. 

Dalam pelantikan itu, Syamsurizal menyebut jabatan fungsional bukanlah jabatan formalitas semata, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.

“Jabatan fungsional itu memegang peranan penting. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Siak,” ujar Syamsurizal, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebut dua bidang fungsional yang dilantik, yaitu Auditor pada Inspektorat dan Pengendali Dampak Lingkungan pada DLH.

Menurutnya, para auditor berperan penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap auditor di Siak mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja pemerintah daerah dengan audit yang profesional, independen, serta memberikan rekomendasi konstruktif,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pejabat fungsional di bidang lingkungan hidup, Syamsurizal menyebut pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

“Kami menaruh harapan agar yang baru saja dilantik mampu menjadi motor penggerak dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. Pengawasan harus dilakukan secara objektif, dan hasilnya memberi solusi nyata terhadap persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD/KPTS/2025/67 S.D 74, dengan rincian dua orang Pengendali Dampak Lingkungan dan enam orang Auditor Ahli Pertama.

Nama-nama pejabat yang dilantik

Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak):

  • Agusyones, S.Si
  • Wiza Septia, S.Si

Pejabat Auditor Ahli Pertama (Inspektorat Kabupaten Siak):

  • Pivit Yunisyah Hutagalung, SKM
  • Idolla Febriyenti, ST
  • Yudistiro, SE
  • Nugroho Priyono, SE
  • Eka Putri Yani, ST
  • Tengku Fachriadi, SE
     

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Asisten Administrasi Umum Setda Siak Rozi Chandra, dan Kepala BKPSDMD Zulfikri. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved