172 ASN Kuansing Jalani Tes Narkoba
Sebanyak 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjalani tes narkoba
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
- 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjalani tes narkoba
- Pemkab Kuansing akan terus menjadikan tes narkoba sebagai bagian dari pembinaan disiplin pegawai.
- ASN di lingkungan Pemkab Kuansing akan diberi sanksi jika hasil tes urine menunjukkan positif Narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Sebanyak 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjalani tes narkoba, Rabu (12/11/2025).
Hal itu sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Kepala BKPP Kuansing, Muradi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
“Hasilnya menggembirakan. Seluruh ASN yang mengikuti tes narkoba dinyatakan negatif,” ujar Muradi.
Muradi menambahkan, Pemkab Kuansing akan terus menjadikan tes narkoba sebagai bagian dari pembinaan disiplin pegawai.
Tes narkoba ini kata Muradi sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut aparatur negara bekerja secara bersih, akuntabel, dan bebas dari pengaruh negatif.
“Kita ingin memastikan ASN yang bertugas benar-benar bersih, profesional, dan bisa menjadi teladan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa akan memberikan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuansing jika hasil tes urine menunjukkan positif Narkoba.
Kata Muradi, berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplis PNS, ASN yang melanggar aturan bisa diberikan sanksi administratif hingga pemecatan apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan secara berulang atau tidak menunjukkan itikad baik dalam perbaikan.
Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman juga melakukan tes narkoba terhadap puluhan Kades yang mendapat masa perpanjangan masa jabatan.
Suhardiman Amby mengatakan sebelum pelantikan, para Kades menjalani tes urine terlebih dahulu.
Ia tidak ingin Kepala Desa yang mendapat masa penambahan jabatan ternyata pengguna Narkoba.
"Kades harus bersih dari narkoba, karena ada tanggung jawab besar yang dipikulnya sebagai pemimpin di desa," ujarnya.
| Inilah Sosok yang Akan Dipenjarakan Vita Amalia Usai Dirinya Dipecat Karena Injak Alquran |
|
|---|
| Bupati Kuansing Suhardiman Amby Mengaku Heran Ada Warga Menolak Portal Jalan |
|
|---|
| Wacana Pemotongan TPP Bikin ASN Galau, Sekdaprov Riau: Belum Final, Masih Kita Kaji |
|
|---|
| Kapolres Kuansing Buka Kursus Keamanan Pangan bagi Relawan Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari |
|
|---|
| Kapolres Kuansing Tanam Pohon di Mapolres, Awali Penanaman Pohon Serentak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kepala-BKPP-Kuansing-Muradi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.