Riau Darurat Deforestasi, Kapolda Instruksikan Penegakan Hukum: Sikat Semua Mafia Hutan!
Irjen Herry Heryawan menegaskan perlunya komitmen penegakan hukum yang berintegritas untuk menyikat semua mafia hutan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menyoroti kondisi kritis hutan di Riau yang mengalami deforestasi masif.
Di mana dari total luas hutan yang semula mencapai 5,6 juta hektare, kini hanya tersisa 1,4 juta hektare.
Hal ini mengindikasikan bahwa hampir 75 persen hutan telah hilang di Bumi Lancang Kuning.
Kerusakan parah ini, menurut Kapolda, dipicu oleh dua faktor utama, yakni kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan deforestasi itu sendiri.
Menanggapi ancaman ini, Irjen Herry Heryawan menegaskan perlunya komitmen penegakan hukum yang berintegritas untuk menyikat semua mafia hutan.
Penegasan ini disampaikan jenderal bintang dua itu saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik Pembantu dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dalam penegakan hukum tindak pidana kehutanan, Kamis (13/11/2025).
Ia menekankan, keberhasilan penanggulangan masalah lingkungan, seperti penanganan Karhutla yang tuntas dalam dua minggu pada Juli 2025, adalah bukti kekuatan kolaborasi lintas instansi.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Kota Pekanbaru Meluas, Lahan Terbakar Berkisar 67 Hektar
Irjen Herry Heryawan memperingatkan bahwa upaya ini tidak boleh dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri.
“tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri," kata Irjen Herry.
“Untuk melakukan penegakan hukum secara masif, kita harus berkomitmen. Komit, enggak ini? Jangan main-main! Polisi, PPNS tidak bisa kita lakukan secara sendiri-sendiri,” tambah dia.
Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polda Riau juga melakukan upaya preventif dan restoratif melalui konsep Green Policing yang dimulai sejak Maret 2025.
Langkah konkret yang dilakukan adalah gerakan menanam pohon secara masif, melibatkan berbagai kalangan mulai dari PAUD hingga civitas akademika. Dalam waktu tujuh bulan, hampir 70.000 pohon telah tertanam.
Untuk menyongsong Hari Pohon Nasional pada 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman tambahan sebanyak 21.000 pohon.
Kapolda menjelaskan bahwa gerakan tanam pohon ini adalah bagian dari strategi untuk memajukan restorasi sebagai langkah preventif, bukan hanya dilakukan setelah kerusakan.
“Kita majukan restorasi itu di depan, kita perlihatkan ke Malaysia maupun Singapura agar mereka tahu bahwa upaya-upaya yang cukup masif sudah kita lakukan," paparnya.
Irjen Herry Heryawan berharap sosialisasi dan pelatihan ini tidak hanya berhenti pada formalitas, tetapi menjadi ruang diskusi terbuka untuk mencari terobosan dan membentuk penyidik-penyidik handal yang memiliki nilai-nilai moralitas, dan berkarakter hijau.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Bukit Barisan di Rohul Masih Membara, Tapi Diklaim Api Mulai Berkurang |
|
|---|
| Kebakaran Lahan di Kota Pekanbaru Meluas, Lahan Terbakar Berkisar 67 Hektar |
|
|---|
| Sempat Dibawa KPK Orang Kepercayaan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Kini Lapor ke LPSK, Ada Apa? |
|
|---|
| Breaking News: KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau |
|
|---|
| Angin Kencang dan Cuaca Panas Jadi Kendala, Tim Gabungan Berjibaku di Lokasi Karhutla Pelalawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kapolda-Riau-Irjen-Pol-Herry-Heryawan-saat-membuka-pelatihan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.