Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Penggeledahan Maraton Tim KPK di Riau, Hari Ini di Kantor Dinas Pendidikan

KPK melakukan pemeriksaan maraton di Riau pasca menetapkan Gubernur non aktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
BAWA KOPER - Penyidik KPK tampak membawa koper hitam berisi dokumen penting usai 9 jam menggeledah gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan penggeledahan secara maraton di beberapa tempat di Provinsi Riau.
  • Terakhir, Kamis (13/11/2025), KPK Kembali melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau.
  • Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan maraton di Riau pasca menetapkan Gubernur non aktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M Arief Setiawan dan tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, dalam rangka lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tersebut, penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan.

Kemarin, Rabu (12/11/2025), KPK menggeledah Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah.

“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” jelas Budi, Kamis (13/11/2025) malam.

Pada hari ini dipaparkannya, tim melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan.

Dalam hal ini kata Budi, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini.

“Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” terang dia.

Sementara itu dari catatan Tribun, sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Kemudian, di rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP di Jalan SM Amin Pekanbaru.

Tak hanya itu, KPK juga sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal untuk diperiksa.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkap, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan, berangkat dari adanya laporan pengaduan masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved