UMP Riau 2026
UMP 2026 Segera Ditetapkan, Riau Tunggu Formula Baru Kenaikan Upah
Formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 ditargetkan akan dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan pada November 2025.
Ringkasan Berita:
- Formula kenaikan UMP 2026 ditargetkan rampung dan diumumkan Kemenaker pada November 2025, sementara pembahasannya masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional.
- Buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 10,5 persen, namun belum ada keputusan akhir dari pemerintah pusat.
- Riau belum menetapkan UMP 2026, termasuk UMK, karena pembahasan baru dilakukan sekali dan masih menunggu keputusan pusat; UMP Riau 2025 sebelumnya naik 6,5 persen menjadi Rp 3.508.776,22.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 ditargetkan akan dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan pada November 2025.
Dewan Pengupahan Nasional (DPN) pun diberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini untuk merampungkannya.
Sementara itu, pihak buruh meminta besaran UMP naik 10,5 persen.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rakhmat, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com mengatakan bahwa belum ada keputusan untuk UMP Riau karena masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
Baca juga: Inilah Besaran Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia, Sesuai dengan UMP 2025
Baca juga: UMP Riau 2025 Rp 3.508.776, Ini Daftar UMP 2025 di 35 Provinsi se Indonesia
Begitu juga untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang juga masih dalam pembahasan.
"Kemarin sudah dibahas lewat zoom dari pusat, ini baru sekali, biasanya tiga kali, masih belum putus, kalau sudah ada keputusannya pasti kami sampaikan," kata Roni, Jumat (14/11/2025).
Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.508.776,22 dan berlaku sejak 1 Januari 2025.
Angka ini naik 6,5 persen dari UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625.
Jadwal Pengumuman UMP
Sementara itu Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan pada 21 November 2025.
Upah minimum ditetapkan pemerintah sebagai jaring pengaman agar pekerja memperoleh penghasilan layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Jenis-Jenis Upah Minimum
Beberapa jenis upah minimum yang berlaku di Indonesia meliputi:
- UMP (Upah Minimum Provinsi) — berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) — ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
- UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) — berlaku untuk sektor industri tertentu jika disepakati.
Mengacu pada Permenaker No. 1 Tahun 1999 dan peraturan terbaru, komponen upah minimum terdiri dari:
- Upah pokok
- Tunjangan tetap (jika ada)
Jadwal Penetapan UMP dan UMK 2026
Upah Minimum Provinsi (UMP)
kenaikan upah
Tenaga Kerja
Multiangle
Meaningful
Kemenaker
Disnaker Riau
Roni Rakhmat
| KRONOLOGI Terbongkarnya Kedok Perias MUA yang Ternyata Seorang Pria Bernama Denny |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ahmad Sahroni Hancurkan Rumah di Tanjung Priok yang Sempat Dijarah Massa |
|
|---|
| 55 Contoh Soal PJOK Kelas 9 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| UPDATE 2 Guru ASN Dipecat hingga Dipenjara: Nasib Polisi yang Diduga Jadi Dalang Kini Disorot |
|
|---|
| Alasan Selebgram Nonik Ayu Maafkan Suami yang Selingkuh, Padahal Punya Bukti Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UMP_Riau_2026_14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.