Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Kuantan Mudik Gerebek Area PETI di Gunung Toar, Penambang Emas Ilegal Pontang-panting

Polsek Kuantan Mudik menggerebek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Itam, Kecamatan Gunung Toar dan memusnahkan satu rakit

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: FebriHendra
Foto/Polsek Kuantan Mudik
RAKIT PETI - Personil Polsek Kuantan Mudik memusnahkan rakit PETI di aliran Sungai Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali meningkat di Kuantan Singingi.
  • Polsek Kuantan Mudik menggerebek PETI di Sungai Itam dan memusnahkan satu rakit, sementara operasi gabungan Polres Kuansing dan TNI di Sungai Tanalo berhasil memusnahkan 9 rakit PETI.
  • Aparat menegaskan akan terus melakukan operasi sebagai peringatan keras, mengingat PETI tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak lingkungan.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meroketnya harga emas di pasaran kembali memicu maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Para pelaku semakin lihai mengelabui aparat dengan memilih lokasi tersembunyi hingga beroperasi di malam hari.

Salah satu aksi penertiban dilakukan jajaran Polsek Kuantan Mudik di aliran Sungai Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kamis (13/11/2025). 

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar mengungkapkan, sebanyak 8 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

“Saat petugas tiba, sejumlah penambang langsung kabur. Sayangnya, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Riduan, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Polres Kuansing Datangi Perkebunan Pemkab, Dua Rakit PETI Dibakar

Baca juga: Polsek Kuantan Mudik Gerebek Lokasi PETI, Puluhan Penambang Liar Pontang-panting

Meski pelaku melarikan diri, polisi berhasil menemukan satu unit rakit PETI yang kemudian dirusak dan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali. 

Iptu Riduan menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan.

Penertiban di Sungai Tanalo

Di hari yang sama, penertiban serupa juga dilakukan di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Operasi gabungan Polres Kuansing dan TNI berhasil memusnahkan 9 unit rakit PETI.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menyebut, penggerebekan melibatkan 22 personel gabungan, terdiri dari 6 personel Polres, 8 personel Polsek Kuantan Mudik, dan 8 personel TNI dari Koramil 08 Kuantan Mudik.

“Petugas gabungan melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit PETI, sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku,” tegas Ricky.

Meski tidak ada penambang yang berhasil diamankan, aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan untuk menekan praktik PETI yang kembali menggeliat seiring lonjakan harga emas.

Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved