Libur Semester dan Nataru, Sekolah dan Murid di Kampar Dilarang Jalan-Jalan Cegah Risiko Bencana
Disdikpora juga meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Firmauli Sihaloho
Ringkasan Berita:
- Ahmad Yuzar menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan Keputusan nomor 644/BPBD/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025
- Disdikpora juga meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mengingatkan sekolah tentang risiko potensi bencana.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar keluarkan imbauan.
Yuzar mengatakan, tingginya potensi bencana hidrometeorologi pada akhir tahun mesti jadi perhatian.
Sementara pendidikan akan Libur Semester Ganjil yang bersamaan dengan Libur Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, kita ingatkan supaya sekolah tidak membawa anak-anak melakukan perjalanan, terutama ke lokasi yang rawan bencana," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Sementara itu, Pelaksana (Plt.) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi mengaku telah mengeluarkan surat berisi imbauan ke sekolah-sekolah.
Bukan hanya sekolah, imbauan juga disampaikan kepada orangtua/wali murid.
"Mengurangi perjalanan keluar kota terutama kepada daerah atau tempat-tempat yang rawan terdampak bencana," tulis surat itu dalam poin 9.
Disdikpora juga meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Baca juga: Hingga Pekan Pertama Desember 2025 PAD Dumai Terkumpul Rp711 Miliar, PBB P2 Penyumbang Terbesar
Baca juga: Skor Integritas Riau Melorot Tajam, SF Hariyanto Prihatin: Coba-coba Korupsi, Langsung Saya Copot
Berikutnya, memantau kondisi lingkungan sekitar dan mengikuti perkembangan melalui media dan platform media sosial.
Imbauan itu termuat dalam Surat Edaran Terkait Pembelajaran dan Asesmen Semester I (ganjil) 2025/2026.
"Setelah penetapan status siaga darurat, kita langsung keluarkan surat," katanya, Minggu (14/12/2025).
Ia mengakui, surat itu hanya berupa imbauan. Kendati begitu, ia berharap agar sebaiknya dijalankan.
"Kemarin saja, ada sekolah yang mengajukan izin perjalanan ke Siak. Dinas (Disdikpora) menyarankan agar perjalanan itu tidak dilakukan," katanya.
Sebelumnya Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan Keputusan nomor 644/BPBD/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025.
Status berlaku mulai 11 Desember 2025 sampai 31 Januari 2026.
| Pawai Taaruf di Sungai Kuantan Jadi Magnet, IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing |
|
|---|
| JPU Kejari Pelalawan Limpahkan Berkas Perkara Pengrusakan Poskotis TNTN Pindah ke PN Pekanbaru |
|
|---|
| Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuansing Kejar-kejaran Dengan Pengedar Sabu |
|
|---|
| BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus Lewat Studi Banding di Pekanbaru |
|
|---|
| Prediksi Cuaca Riau Hari Ini, Waspada Petir dan Angin Kencang, Hujan Akan Terjadi di Sejumlah Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bupati-Kampar-Ahmad-Yuzar-mewanti-wanti-kepala-OPD-dan-jajaran.jpg)