Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waspada Bencana Hidrometeorologi

Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru, Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian Jika Tidak Ada yang Mendesak

Polda Riau mengimbau masyarakat tidak bepergian bila tidak ada kepentingan mendesak selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat 
Ringkasan Berita:
  • Masyarakat diimbau untuk tidak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 jika tidak ada yang mendesak.
  • Saat ini wilayah di Riau sedang dilanda cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, terutama selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Imbauan ini disampaikan seiring dengan kondisi cuaca ekstrem yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Provinsi Riau dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Imbauan tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, di sela persiapan apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 yang digelar untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (19/12/2025).


Menurut Kombes Taufiq, hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, serta potensi genangan air dan jalan licin dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. 


Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam merencanakan perjalanan selama masa libur akhir tahun.


“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat agar menunda perjalanan bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.


Selain imbauan untuk menunda perjalanan, Ditlantas Polda Riau juga mengingatkan masyarakat yang harus bepergian agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, membawa surat-surat kendaraan dan identitas diri, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. 


Pengendara juga diimbau menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 dilaksanakan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru. 


Operasi ini menyasar jalur utama, lokasi rawan kecelakaan, pusat keramaian, tempat ibadah, dan objek wisata.


Operasi dimulai 20 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026.


Polda Riau berharap masyarakat dapat mengutamakan keselamatan diri dan keluarga serta bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved