Jumat, 29 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sahabat di Riau Sambut Bebasnya Khariq Anhar

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan membebaskan Khariq Anhar dari seluruh dakwaan.

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru
Muhammad Ravi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sahabat dan rekan seperjuangan menyambut bebasnya mahasiswa asal Riau, Khariq Anhar, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Khariq sebelumnya ditangkap dengan tuduhan penghasutan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 silam.

Putusan bebas tersebut dinilai sebagai kemenangan keadilan oleh berbagai kalangan, khususnya sahabat dan jaringan pemuda yang selama ini mengawal proses hukum yang menjerat Khariq. Hakim menilai dakwaan yang dilayangkan tidak didukung oleh alat bukti yang kuat dan sah secara hukum.

Sahabat Khariq Anhar, Muhammad Ravi, menyampaikan rasa syukur atas putusan hakim tersebut. Ia menilai majelis hakim telah bertindak objektif dan profesional dalam menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Alhamdulillah, tentunya kami sangat bersyukur atas hasil yang hari ini diputuskan oleh Hakim PN Jakarta Pusat. Sudah tepat rasanya keputusan yang diambil, sebab tidak tercukupinya bukti-bukti yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," ujar Ravi.

Ravi menilai, peristiwa hukum yang dialami Khariq Anhar harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi generasi muda dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. 

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak seharusnya menggunakan pendekatan represif terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.

Ravi yang juga merupakan Koordinator Rembuk Pemuda Riau menyebutkan bahwa putusan bebas ini menjadi angin segar bagi penegakan keadilan di Indonesia. 

Ia menilai masih terdapat ruang keadilan di tengah proses hukum yang kerap kali dinilai berpihak pada kepentingan kekuasaan.

Dengan dibebaskannya Khariq Anhar, ia berharap ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat.

"Kami berharap agar penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,"tegasnya.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved