DPRD Riau Minta Tidak Ada Permainan dalam Seleksi SPMB Boarding SMA/SMK Negeri
Seleksi SPMB harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan agar menghasilkan peserta didik yang benar-benar berkualitas.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, meminta agar proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah boarding SMA/SMK negeri di Riau berjalan bersih tanpa permainan dan intervensi dari pihak manapun.
Ia menegaskan, seleksi harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan agar menghasilkan peserta didik yang benar-benar berkualitas.
"Biarkan proses berjalan sesuai aturan, jangan ada permainan, jangan ada intervensi. Supaya yang dihasilkan juga merupakan anak-anak yang berkualitas,” ujarnya Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, keadilan dalam proses seleksi akan berdampak positif terhadap mutu pendidikan di Riau ke depan. Komisi V DPRD Riau, kata dia, siap menampung aspirasi masyarakat jika ditemukan indikasi permainan maupun kecurangan dalam proses SPMB boarding tersebut.
"Kami di Komisi V akan menampung aspirasi jika ada informasi terjadinya permainan dan kecurangan terkait SPMB boarding SMA dan SMK ini," tegas politisi PAN Riau ini.
Sementara itu, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sekolah boarding SMA/SMK negeri sederajat di Provinsi Riau resmi dibuka untuk tahun ajaran 2026/2027.
Terdapat lima sekolah boarding di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau yang membuka penerimaan siswa baru, yakni, SMAN Plus Provinsi Riau, SMA SKO Riau, SMAN Pintar Provinsi Riau, SMKN Pertanian Provinsi Riau, SMKN Perikanan Provinsi Riau
Baca juga: SPMB Sekolah Boarding Riau Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Seleksi Ketat dan Transparan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pembukaan SPMB boarding ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan merata bagi siswa berprestasi di seluruh kabupaten/kota.
"Prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,"ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah boarding di Riau mengusung konsep pendidikan terpadu. Siswa tidak hanya dibina secara akademik di dalam kelas, tetapi juga dibentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta nilai-nilai kepemimpinan melalui kehidupan berasrama.
Adapun tahapan seleksi meliputi pendaftaran dan pembuatan akun secara daring, seleksi administrasi dan verifikasi nilai rapor, tes akademik berbasis komputer (CBT), tes fisik, tes kesehatan, psikotes, hingga wawancara. Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat nilai akhir tertinggi dengan tetap memperhatikan kuota yang telah ditetapkan.
Erisman menegaskan, tidak ada jalur khusus maupun praktik titip-menitip dalam proses seleksi. "Kami pastikan tidak ada intervensi. Semua murni berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi. Orang tua tidak perlu khawatir, yang terpenting anak benar-benar mempersiapkan diri,"tegasnya.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 2 Maret hingga 25 Maret 2026 melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Calon peserta didik dan orang tua diimbau segera mempersiapkan dokumen persyaratan serta rutin memantau informasi resmi agar tidak tertinggal tahapan penting.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| Minyakita Bebas Dijual di Atas HET, DPRD Riau Sebut Diduga Ada 'Permainan' Supplier |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 44 Mari Uji Kemampuan Kalian Kurikulum Merdeka Sebagai Penduan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 7-8 Kegiatan 2 Isi Teks Deskripsi Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 22-23 Lembar Aktivitas 1 Think-Pair-Share Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 10 Aktivitas 6 & Aktivitas 7 Kurikulum Merdeka Sebagai Pedoman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/DPRD-Riau-fairus-soal-libur-akhir-tahun-di-tengah-bencana.jpg)