Rabu, 20 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Masa Mudik

BPJS Kesehatan memastikan peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Alex
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito saat konferensi pers secara hybrid, Senin (9/3/2026) sore.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk saat berada di luar daerah domisili. 

Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama perjalanan maupun saat berada di kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, layanan kesehatan bagi peserta JKN tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal. Peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di daerah lain.

Perlindungan kesehatan tidak mengenal wilayah. Peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di kampung halamannya," kata Prihati dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid, Senin (9/3/2026).

Untuk mendukung kemudahan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan berbagai kanal layanan digital. Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat, hingga mengetahui ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budhi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan melalui Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan tatap muka di sejumlah kantor cabang selama periode libur Lebaran. Sebanyak 126 kantor cabang akan beroperasi dengan jam pelayanan terbatas pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan kepesertaan tetap aktif dengan rutin membayar iuran. Saat ini tersedia sekitar 955.470 kanal pembayaran iuran yang terdiri dari jaringan ATM, kantor bank dan nonbank, serta berbagai payment point yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara mencicil. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan autodebit agar pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan.

Selama masa mudik, peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) meskipun berada di luar daerah domisili. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sekitar 23.532 FKTP, 3.189 rumah sakit dan klinik utama, serta 5.025 apotek Program Rujuk Balik.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan pasien penyakit kronis dengan memperbolehkan pengambilan obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Selain itu, untuk mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik pada 13-16 Maret 2026 di delapan titik padat pemudik yang menyediakan layanan kesehatan dasar, konsultasi, hingga ambulans.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved