Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga BBM Meroket, Target Anggaran Hasil Penghematan Pemkab Kampar Berubah

Target hasil penghematan Pemkab Kampar dari pemakaian BBM bakal tidak tercapai akibat kenaikan harga.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Fernando
Ilustrasi mobil dinas. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi mengakui, target hasil penghematan dari pemakaian BBM bakal tidak tercapai akibat kenaikan harga. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Harga bahan bakar minyak (BBM) meroket sejak Sabtu (18/4/2026). Kenaikan harga itu berdampak kepada penghematan pada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi mengakui, target hasil penghematan dari pemakaian BBM bakal tidak tercapai akibat kenaikan harga.

"Pasti (kenaikan harga) berdampak kepada hitungan kita. Dengan kenaikan harga BBM, hasil penghematan bisa hanya 3 miliar sampai 4 miliar," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/4/2026).

Sebelumnya, ia menyebutkan hasil penghematan dari BBM mobil dinas mencapai Rp 8 miliar. Angka tersebut sebelum harga BBM naik.

Jumlah itu dari pemangkasan biaya BBM mencapai 50 persen di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (BBM). 

OPD semula mengalokasikan jatah BBM maksimal 9 liter per hari. Akibat penghematan, jatah dikurangi menjadi enam sampai tujuh liter.

Menurut dia, penghematan dari kendaraan dinas yang berbahan bakar Pertamax tidak berubah karena harganya tetap.

Hasil penghematan yang menurun dari kendaraan berbahan bakar Dexlite.

Ia mengakui, harga Dexlite setelah naik jauh di atas angka pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kendati begitu, pembiayaan BBM menerapkan sistem at cost. 

Berdasarkan referensi yang ada, at cost adalah pertanggungjawaban biaya yang dikeluarkan sesuai dengan harga rill di lapangan. 

"Ini kan karena kebijakan pusat. Daerah harus mengikutinya. Jadi pembiayaannya mengacu kepada at cost," katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menyusun perubahan standarisasi anggaran BBM untuk disesuaikan dengan harga pasaran. 

Penyesuaian itu diproyeksi pada APBD Perubahan 2026. "Tentu stadarisasinya mesti diubah," ucapnya. 

Ia menambahkan, penghematan yang tidak mengalami perubahan alias tetap pada pemangkasan kuantitas perjalanan dinas 50 persen. "Ditambah dari WFH (Work From Home) Jumat," katanya. 

Seperti diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) diintruksikan menggunakan kendaraan roda dua setiap Jumat untuk pergi ke kantor. Tak terkecuali pejabat. 

Berdasarkan hitungan sementara BPKAD, penghematan dari perjalanan dinas mencapai Rp30 miliar. Total awal di seluruh OPD sebelum kebijakan penghematan sebesar Rp80 miliar.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved