Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pengedar, Hasil Tes Urine Positif

Dari pengungkapan tersebut Polisi juga turut mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47,41 gram.

Foto/Istimewa
Ilustrasi sabu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Aparat Kepolisian Polsek Bagan Sinembah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkoba pada Senin (27/4/2026) kemarin sekira pukul 18.50 WIB.

Dari pengungkapan tersebut Polisi juga turut mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47,41 gram.

Informasi ini diterangkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Didi Sofyan.

Didi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Targetnya adalah wilayah Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

"Informasi tersebut kemudian dikembangkan menjadi penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Bagan Sinembah," ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Hasilnya Polisi menemukan seorang dengan gerak-gerik mencurigakan di areal kebun milik masyarakat di Simpang Jengkol.

Polisi segera mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial Rahmat Hasibuan alias RH.

Saat digeledah, petugas menemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu berupa bong, korek api, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Di lokasi kedua yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama, Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku lainjya berinisial JA alias Bagol (Juriadi).

Baca juga: Digerebek Tim Elang Kuantan, Janda di Kuansing Ngaku Pakai Sabu untuk Puaskan Pria Hidung Belang

Di lokasi ini, petugas kembalik menemukan barang bukti puluhan paket diduga sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat bantu pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Selain itu, turut diamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Total barang bukti paket narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan mencapai 47,41 gram.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan, dan diperoleh dari seseorang yang berada di daerah di Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved