Penertiban PETI di Kuansing
Baru Saja Ditertibkan, PETI di Areal PT KTBM Kuansing Kembali Muncul Diam-Diam
Para pelaku PETI kerap memanfaatkan kondisi sepi untuk kembali beroperasi sehingga aktivitas ilegal tersebut terus berulang.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditemukan beroperasi diam-diam.
Padahal, beberapa hari sebelumnya lokasi tersebut telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.
Menyikapi hal itu, Polsek Kuantan Mudik kembali turun melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Petai, areal perkebunan PT KTBM, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar bersama personel Polsek Kuantan Mudik dan personel BKO PT KTBM.
Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat dan pihak perusahaan yang kembali menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Meski sebelumnya telah ditertibkan, para pelaku diduga masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas PETI di areal perkebunan PT KTBM.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban aktivitas PETI,” ujar AKP Riduan Butar Butar.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebanyak enam unit rakit PETI berada di kawasan Sungai Batang Petai.
Saat ditemukan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak sedang beroperasi.
Baca juga: PETI di Areal PT KTBM Kuansing Masih Beroperasi Diam-Diam, Lima Rakit Dimusnahkan Polisi
Meski tidak mendapati para pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana penambangan ilegal tersebut agar tidak kembali digunakan.
Rakit PETI beserta peralatan yang digunakan langsung dirusak dan dibakar oleh petugas di lokasi.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
AKP Riduan Butar Butar menyebutkan, para pelaku PETI kerap memanfaatkan kondisi sepi untuk kembali beroperasi sehingga aktivitas ilegal tersebut terus berulang meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” jelasnya.
| PETI di Areal PT KTBM Kuansing Masih Beroperasi Diam-Diam, Lima Rakit Dimusnahkan Polisi |
|
|---|
| 10 Unit Sarana PETI di Dua Kecamatan Kembali Dimusnahkan Polsek Jajaran Polres Kuansing |
|
|---|
| Danau Kebun Nopi Kuansing Digerebek, 9 Rakit PETI Dimusnahkan Polisi |
|
|---|
| Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Gempur PETI Serentak, 14 Rakit Dimusnahkan |
|
|---|
| Putus 'Napas' PETI, Polda Riau Sikat Pasokan BBM Ilegal, 4.396 Liter Disita, 54 Tersangka Diringkus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Personil-Polsek-Singingi-Hilir-bakar-tiga-rakit-PETI.jpg)