Selasa, 9 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Korban Curas Gorok Leher di Dumai Ditemukan, Polisi Ringkus Otak Pelaku

Beginilah detik-detik korban kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) gorok leher di Kota Dumai ditemukan.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Polres Dumai
CURAS - Polres Dumai, Sabtu (6/6/2026), perlihatkan barang bukti dan rilis kejahatan Curas gorok leher di Dumai Kota, yang terjadi Minggu (15/2/2026) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beginilah detik-detik korban kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) gorok leher di Kota Dumai ditemukan.

Korban bernama Merianti (32) sudah berlumuran darah pada Minggu (15/2/2026) dinihari.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/6/2026) mengatakan, suami korban syok setelah mendapatkan kabar dari anaknya bahwa korban dalam kondisi berdarah-darah. 

"Kejadiannya sekira pukul 03.20 WIB dinihari. Suami korban sedang keluar membeli makanan. Kemudian mendapatkan kabar dari anaknya bahwa korban dalam kondisi sudah berdarah," ungkap Angga.

Dalam percakapan lewat ponsel tersebut sang anak mengatakan "Pa Pulang Pa, leher mama berdarah dianu orang."

Dari informasi anaknya itu, suami korban langsung pulang dan mendapati istrinya bersimbah darah.

Segera korban dibawa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban masih bisa berkomunikasi. Dari pengakuan korban, ada orang tak dikenal masuk rumah. Kemudian melakukan kekerasan. Membawa handphone dan sejumlah uang," ujar Kapolres.

Berhasil Diungkap

Terungkap sudah kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gang Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, pada Minggu (15/2/2026) dini hari lalu.

Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RJ alias Rahmat. 

Warga Dumai Kota tersebut merupakan tersangka utama pada kejahatan yang sempat menggorok leher korban bernama Merianti (32) yang terjadi sekira pukul 03.20 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku utama serta seorang tersangka penadahan barang hasil kejahatan.

Diungkapkan Angga, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Dumai, pada Jumat (5/6/2026).

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Katim Opsnal Pidum AIPTU Catursyah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NAA alias NIA di wilayah Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.

"Nah, dari tangan NIA, petugas menemukan satu unit handphone yang diketahui merupakan milik korban. Hasil pemeriksaan terhadap NIA mengungkap identitas pelaku utama pencurian dengan kekerasan tersebut," ujar Kapolres

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved