Senin, 8 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB di Riau Mulai Dibuka Hari Ini, DPRD Kembali Ingatkan Tidak Ada Istilah Titipan

Meski demikian, Eet menilai tetap ada unsur objektivitas yang harus dipertimbangkan oleh pihak sekolah dalam mengambil keputusan

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Firmauli Sihaloho
Canva.com/Tribunpekanbaru
Jadwal SPMB Riau 2026 dimulai 8 Juni 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Eet, beberapa hari sebelum pembukaan SPMB, Pemerintah Provinsi Riau telah mengundang seluruh kepala sekolah SMA dan SMK dari berbagai daerah untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

"Beberapa hari yang lalu pemerintah provinsi sudah mengundang seluruh perwakilan kepala sekolah se-Provinsi Riau. Seluruh kepala sekolah untuk wilayah Pekanbaru, Kampar dan daerah lainnya diwajibkan hadir,"ujar Eet.

Ia menjelaskan, sistem penerimaan murid baru yang diterapkan saat ini telah mengacu pada ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk arahan pencegahan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

"SPMB ini sudah jelas aturannya. Sesuai dengan surat edaran dan pedoman yang ada. Tidak ada istilah titipan. Seperti yang disampaikan Pak Sekda, no titip, no justice," ujarnya.

Meski demikian, Eet menilai tetap ada unsur objektivitas yang harus dipertimbangkan oleh pihak sekolah dalam mengambil keputusan, terutama terhadap calon siswa yang memang memenuhi syarat dan memiliki prestasi akademik yang baik.

Ia mencontohkan apabila terdapat anak atau kerabat yang telah lama berdomisili bersama keluarganya di suatu daerah dan memiliki nilai akademik tinggi, maka kepala sekolah tetap dapat melakukan penilaian secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau nilainya bagus, di atas 90, tentu sekolah juga memiliki pertimbangan objektif dalam menilai,"ujarnya.

Namun demikian, Eet mengingatkan seluruh kepala sekolah agar berhati-hati dalam menjalankan proses SPMB.

Ia menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru saat ini semakin ketat dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

"Maka dari itu, kepala sekolah harus benar-benar objektif. Jangan sampai ada pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru. Kita tidak bisa pungkiri, sekarang pengawasan sangat ketat. Karena itu, seluruh pihak harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," tegas Eet. (tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved