Kamis, 11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Krisis Gaji PPPK

Krisis Gaji PPPK, Yuzar Nyatakan di Kampar Aman

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyatakan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
ISTIMEWA
Krisis Gaji PPPK, Yuzar Nyatakan di Kampar Aman. foto : Ilustrasi PPPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyatakan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman.

Pernyataan itu dikemukakannya merespons kabar sejumlah daerah tak mampu membayar gaji PPPK.

Belakangan pembahasannya sampai di pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan (aman)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (9/6/2026) malam.

Ia juga menyatakan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) lancar sejauh ini. Tak ada kendala.

"Semua lancar. Tidak ada kendala pembayaran sampai saat ini," katanya menandaskan.

Ia mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengalokasikan gaji dan tunjangan PPPK untuk satu tahun anggaran 2026.

Perencanaan juga telah disusun dengan baik.

Seperti diketahui, jumlah total PPPK di lingkungan Pemkab Kampar sebanyak 9.641 orang.

Terdiri dari PPPK 6.693 orang dan PPPK Paruh Waktu 2.056 orang.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2026 mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp1.451.040.194.361,26 atau Rp1,45 triliun lebih.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved