Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditemani Pacar, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil

Tayang:
Editor: Sesri
Tribunnews.com/Reynas Abdila
LISA MARIANA KE BARESKRIM - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lisa Mariana penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat Kamis (11/9/2025).

Ridwan Kamil pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025).

Lisa Mariana tampak datang didampingi kuasa hukum dan seorang pria yang diduga kekasih barunya seorang Tiktoker  bernama Andri Aan.

Terlihat Lisa menggenggam erat tangan Andri Aan sebelum masuk ke gedung Bareskrim.

Saat disinggung awak media siapa sosok pria yang dibawa, Lisa tersipu malu.

Lisa Mariana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia menyatakan siap untuk menjawab pertanyaan dari penyidik di ruang pemeriksaan.

"Sangat siap dong , pokoknya sangat siap lah ya dan akan menjawab sekooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya," ucapnya.

Baca juga: Enggan Berdamai, Ridwan Kamil Pastikan Lisa Mariana Segera Mendekam di Penjara

Baca juga: KPK Banyak Dapat Bocoran dari Lisa Mariana soal Aliran Uang dari Ridwan Kamil, Semua Terbongkar

Sementara itu Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan menyatakan kliennya hadir sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Menurutnya, Lisa saat ini sudah lebih kondisinya setelah sempat absen dipanggilan pemeriskaan Selasa (9/9/2025).

"Kemarin Lisa berhalangan hadir karena sakit ya sekarang puji Tuhan sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan permasalahan laporan dari Pak RK," ucap John.

Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA. 

Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. 

Ridwan Kamil mengaku bersyukur atas hasil DNA itu sedangkan Lisa tak menerimanya.

Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa M0ariana terkait dugaan pencemaran nama baik

Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved