Berita Artis Terkini
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Suaminya Rp 114 Miliar
Nikita Mirzani menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki, dengan klasifikasi perkara wanprestasi atau ingkar janji.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan perdata pengusaha klinik kecantikan, dokter Reza Gladys, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita sempat mendaftarkan gugatan serupa terhadap Reza Gladys. Namun, gugatan itu dicabut.
Nikita Mirzani menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki, dengan klasifikasi perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.
Selain itu, terdapat satu pihak turut tergugat, yakni PT Bumi Prakasa Wisesa.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu (10/9/2025). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita tidak sendiri.
Dalam gugatannya, Nikita menilai telah terjadi wanprestasi atas perjanjian kerja sama review produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024.
Baca juga: Sidang Ditunda, Penangguhan Penahanan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan
Baca juga: Bos Skincare Klaim Nikita Mirzani Tagih Rp15 Miliar Biar Produknya Tak Dihujat
Ia meminta majelis hakim menghukum tergugat untuk mengembalikan dana sebesar Rp 4 miliar yang sudah diterima.
“(Menghukum) para tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp4.000.000.000 secara tunai kepada para penggugat,” bunyi salah satu petitum dalam berkas gugatan.
Selain itu, Nikita juga menuntut kompensasi kerugian akibat wanprestasi yang ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Kerugian ini dihitung sejak penandatanganan perjanjian hingga gugatan didaftarkan di PN Jakarta Selatan.
Yang paling besar, Nikita meminta kompensasi immaterial mencapai Rp 100 miliar.
Nilai fantastis itu disebut sebagai akibat rusaknya kredibilitas serta menghambat untuk mencari nafkah.
“Para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp100.000.000.000 atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan para penggugat mencari nafkah,” demikian salah satu kutipan dari petitum.
Tak hanya itu, Nikita juga menuntut uang paksa (dwangsom) Rp 10 juta per hari jika tergugat lalai memenuhi putusan.
Ia juga meminta pengadilan menetapkan sita jaminan berupa rumah dan bangunan milik tergugat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Total tuntutan yang diajukan Nikita dan Ismail Marzuki mencapai Rp 114 miliar, belum termasuk dwangsom.
( Tribunpekanbaru.com/ Kompas.com)
| Artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Ammar Zoni Singgung Irish Bella Saat Bacakan Pledoi, Aditya Zoni Sayangkan: Nggak Setuju Sih |
|
|---|
| Setiap Hari Makam Vidi Aldiano Ramai Peziarah, Petugas Sampai Angkut 2 Karung Bunga Tabur |
|
|---|
| Artis Prilly Latuconsina Dihujat Tak Punya Empati Usai Cari Lowongan Kerja di Linkedln |
|
|---|
| Youtuber Asal Pekanbaru Fiki Naki Kabarkan Tinandrose Hamil Anak Pertama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/SIDANG-NIKITA-MIRZANI-Menangis.jpg)