Berita Artis Terkini
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Akan Ajukan Banding, Tak Sejalan dengan Fakta Persidangan
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Oya Abdul Malik mengungkap ada sejumlah fakta persidangan yang dikaburkan dalam putusan tersebut.
Editor:
Sesri
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). Vadel divonis 9 tahun penjara oleh hakim
Salah satu langkah yang didorong adalah tes DNA terhadap janin yang telah digugurkan.
"Iya, kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya, kan bisa tes DNA. Iya dong. Masa klien saya harus nanggung?" ucap Oya.
Oya tidak membenarkan tindakan Vadel dalam perkara ini. Namun, ia menekankan bahwa kliennya harus mendapatkan keadilan berdasarkan fakta hukum.
"Jangan dia harus memikul apa yang dia tidak lakukan. Hanya karena opini publik. Publik ini enggak tahu persidangan, makanya saya buka fakta persidangannya," ungkap Oya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Artis Terkini
Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara, Terbukti Setubuhi Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
MOMEN Nikita Mirzani Joget Velocity di Hadapan JPU, Langsung Kena Tegur Hakim |
![]() |
---|
Pengurus Makam Ungkap Ada Hal Tak Biasa Terjadi Setiap Jumat di Pusara Mendiang Mpok Alpa |
![]() |
---|
SAH, Pratama Arhan Resmi Cerai dengan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Pratama Arhan Absen di Sidang Ikrar Talak Azizah Salsha, Kuasa Hukum Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.