Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba, Peluang Bebas Pupus

Belum lagi tuntas menjalani hukuman atas kasus serupa sebelumnya, KINI Ammar Zoni kembali bermain barang haram.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/Melvina Tionardus | YouTube Intens Investigasi
NARKOBA - Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. 

Berikut rangkuman jejak kasusnya:

Kasus Pertama Terjadi 2017

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kepemilikan ganja.

Ia ditangkap di Kompleks perumahan di Depok.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap).

Juga ada 7 plastik kecil bekas sabu.

Ammar mengaku sudah memakai narkoba selama setahun demi “mencari kesenangan”.

Direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.


Maret 2023, Penangkapan Kedua

Ditangkap kembali atas kasus narkoba, kali ini terkait sabu di kawasan Sentul, Bogor.

Tak sendiri, Ammar Zoni menyeret tersangka lain yakni sopir berinisial M dan teman berinisial R.

Ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga.

Kasus narkoba keduanya ini membuat Ammar Zoni dihukum 7 bulan penjara.

Ia kemudian bebas pada 4 Oktober 2023.

Desember 2023 Ditangkap, Masih Pembinaan Terjaring Lagi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved