Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Lesti Kejora Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Yoni Dores, Rizky Billar: Mohon Doanya

Penyanyi Lesti Kejora resmi diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu siang (8/10/2025) usai dilaporkan adik mendiang Deddy Dores

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com
LESTI DIPERIKSA POLISI--Pedangdut Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya, Dilaporkan Yoni Dores Terkait Hak Cipta, Foto Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores ini kembali menyoroti minimnya edukasi hak cipta di kalangan musisi dan content creator Indonesia.

Banyak penyanyi dangdut dan kreator digital menganggap cover song adalah bentuk apresiasi, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut bisa masuk ranah pelanggaran hukum jika tanpa izin tertulis.

Menurut data DJKI, lebih dari 70 persen kasus pelanggaran hak cipta di bidang musik terjadi di platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Spotify.

Kementerian Hukum dan HAM bahkan berencana memperketat pengawasan terhadap konten musik digital mulai tahun depan.

Lesti Ingin Fokus Berkarya dan Introspeksi

Di akhir sesi wawancara, Lesti menyampaikan terima kasih kepada seluruh penggemar yang terus memberikan dukungan moral.

Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkarya dan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan hak cipta.

“Saya percaya, setiap masalah pasti ada hikmahnya. Sekarang fokus saya adalah belajar, introspeksi, dan berkarya dengan lebih baik,” ujarnya dengan nada tenang.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan meminta klarifikasi tambahan dari pihak pelapor dan perusahaan pemegang hak cipta.

Jika seluruh bukti terpenuhi, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan nama besar seperti Lesti Kejora menjadi pengingat bagi semua pelaku industri hiburan agar tidak mengabaikan aspek hukum dalam kreativitas.

Meski banyak yang berharap kasus ini berakhir damai, proses hukum yang transparan tetap diperlukan untuk menjaga integritas dan keadilan bagi semua pihak.

Seperti kata Lesti sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus sore itu:

“Saya hormati hukum, dan saya percaya semua akan berjalan baik. Doakan saja.” ucapnya

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved