Berita Artis Terkini
Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Terancam Hukuman Mati?
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan buntut aksinya yang menjadi pengedar sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah alasan artis Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan buntut aksinya yang menjadi pengedar sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba.
Padahal sebelumnya Ammar Zoni sempat dikabarkan akan segera bebas pada Januari 2026 mendatang.
Namun kini bukannya mempercepat hukuman, ammar Zoni justru terancam hukuman mati imbas perbuatannya.
Setelah dipindahkan, Ammar Zoni kini memulai babak baru di hidupnya.
Termasuk Ammar Zoni, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk)ke tempat tersebut.
Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan, langkah pemindahan ini bagian dari komitmen pemerintah menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk di dalam lapas.
"Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," kata Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima Kamis (16/10/2025).
"Warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan, akan ditempatkan di lapas super maksimum dan maximum security," lanjutnya.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lain tiba di Nusakambangan, Kamis pukul 07.43 WIB, dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik," kata Rika.
Langkah ini tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat.
Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri.
Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan.
Terancam Hukuman Mati
Diketahui masih mendekam di penjara, Ammar Zoni justru berulah menjadi pengedar narkoba.
Karena itu, Ammar Zoni pun terancam hukuman mati.
Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan mengatakan Ammar di angka melanggar pasal berlapis dengan terancam hukuman mati.
Agung menyatakan, kasus yang melibatkan Ammar Zoni dan lima warga binaan Rutan Salemba lainnya itu sudah memasuki tahap dua.
“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025,” kata Agung.
Hukuman mati adalah kebijakan hukum yang melegalkan negara untuk mengeksekusi pelaku kejahatan serius sebagai sanksi pidana terberat.
Eksekusi dilakukan dengan cara yang diatur, seperti regu tembak, suntik mati, atau metode lain sesuai yurisdiksi.
Meskipun masih berlaku di beberapa negara, hukuman ini sangat kontroversial dan banyak ditentang karena dianggap melanggar hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup.
Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu.
Dia kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram.
Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja.
Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna.
Hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Ammar Zoni merupakan tulang punggung keluarga.
Kini, Ammar Zoni diduga terlibat pengedaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Ammar Zoni saat petugas menemukan sabu dan ganja.
Ammar Zoni menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wajah Ditutup dan Tangan Diborgol, Penahanan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, .
( Tribunpekanbaru.com )
| Akhirnya Pihak Raisa Buka Suara Soal Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diisukan Selingkuh |
|
|---|
| Kekasih Ammar Zoni Sedih Saat Tahu Ruang Tahanan Ammar Zoni di Lapas Nusa Kambangan |
|
|---|
| Foto di Pinterest Viral, Ini Profil Sabrina Alatas, Wanita yang Dikaitkan dengan Hamish Daud |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Raisa dan Hamish Daud Kompak Mangkir dari Sidang Cerai |
|
|---|
| Hamish Daud Dituding Selingkuhi Raisa Andriana Usai Foto Sabrina Alatas di Pinterest Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.