Hotman Paris Dimintai Tolong Bantu Ammar Zoni, Ini Responsnya
Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara soal kabar bahwa dirinya diminta untuk membantu kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara soal kabar bahwa dirinya diminta untuk membantu kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni.
Hotman mengakui memang sempat mengunggah permintaan tersebut di media sosial.
Namun, ia menegaskan hingga saat ini belum terlibat lebih jauh dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Hotman, alasan utama dirinya belum mengambil tindakan adalah karena belum memahami secara rinci duduk perkara kasus yang menyeret Ammar.
“Itu (Ammar) kirim surat ke Pak Ustaz. Ya, kirim surat ke Pak Ustaz menceritakan kronologisnya," ucap Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
"Pak Ustaz terus minta tolong saya. Tapi kan saya belum mengerti kasusnya,” kata Hotman.
Hotman menyebut, sejauh ini keterlibatannya hanya sebatas memposting permintaan bantuan dari Ustaz Derry Sulaiman di akun media sosialnya.
Ia belum memberikan pendapat hukum apa pun.
“Saya hanya posting, tapi saya belum bisa berbuat apa-apa karena saya enggak ngerti kasusnya," ungkapnya.
Ketika terus didesak soal kemungkinan membantu Ammar Zoni dalam kasus yang disebut-sebut terkait dugaan peredaran narkoba dan penahanannya di Lapas Nusakambangan, Hotman kembali menegaskan sikapnya.
“Saya enggak ngerti kasusnya, don't ask me apapun, gua enggak ngerti kasusnya,” tegasnya.
Bahkan, Hotman belum bisa memastikan apakah tim hukumnya, Hotman 911, akan turun tangan dalam perkara ini.
“Saya belum tahu, karena saya belum tahu, makanya saya belum mengerti kasusnya, makanya saya enggak bisa komen. Apalagi ini kan narkoba," terangnya.
"Saya karena persahabatan dengan Pak Ustaz ya saya posting, tapi detailnya saya enggak tahu jadi saya nggak bisa komen,” lanjut Hotman.
Permintaan Bantuan Lewat Ustaz Derry Sulaiman
Permintaan bantuan kepada Hotman Paris datang melalui Ustaz Derry Sulaiman, yang menerima surat dari Ammar Zoni.
Dalam surat tersebut, Ammar menjelaskan kronologi masalah yang menjeratnya hingga ia disebut sebagai pengedar narkoba di dalam rutan.
Latar Belakang Kasus Ammar Zoni
Sebelumnya, Ammar Zoni diberitakan terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, bersama lima narapidana lainnya.
Akibatnya, ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut dan menyayangkan perlakuan aparat yang dinilainya berlebihan.
“Harusnya tunggu dulu sampai pengadilan memutuskan. Ini baru dugaan, tapi sudah diperlakukan seperti penjahat luar biasa,” kata Jon.
(*)
Sumber: Tribunnews.com
| Stok Pertalite di Sejumlah SPBU di Pekanbaru Kosong, Pengendara Terpaksa Isi Pertamax |
|
|---|
| Perang Narkoba di Kuansing Memanas, Hampir Setiap Hari Pengedar Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Pelalawan Ini Tak Sadar Pembelinya Polisi, Ngaku Baru Sebulan Jual Sabu |
|
|---|
| Beraninya Pria di Kampar Edarkan Narkoba Terang-terangan, Polisi Bergerak dan Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Tiba di Monas Peringati Hari Buruh, Prabowo Berjoget: Salami Para Buruh di Panggung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/HOTMAN-PARIS-PROTES.jpg)