Berita Artis Terkini
Nikita Mirzani Bisa Live Jualan Dalam Penjara, Kuasa Hukum Klaim Difasilitasi Rutan
mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut, Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan.
Ringkasan Berita:
- Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan.
- Adapun proses persidangan akan kembali dilanjutkan pada 18 November 2025 dengan agenda penyerahan proposal jawaban dari pihak Reza Gladys.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani kini tengah mendekam dalam penjara.
Beredar kabar bahwa ia melakukan siaran langsung yang menampilkan promosi produk melalui panggilan video dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).
Sang Kuasaha Hukum, Galih angkat bicara terkait aktivitas itu.
Galih menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak menyalahi aturan, karena dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas yang memang telah disediakan oleh pihak Rutan.
"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut, Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan.
"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," tambahnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ketua RT Beber Kelakuan Nyai: Kalau Diusik Dikejar Sama Dia
Baca juga: Hilang Diculik, Istri Pegawai Pajak Ternyata Dibunuh Rampok, Jasad Ditemukan di Septic Tank
Gugat perdata Reza Gladys
Sebagai informasi, saat ini Nikita Mirzani tengah melayangkan gugatan perdata pada Reza Gladys.
Dalam gugatan tersebut pihak Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp 200 miliar salah satunya dengan alasan ia kehilangan penghasilan selama ditahan.
Dalam kesempatan yang sama, Galih menyatakan bahwa kerugian yang dialami kliennya adalah karena kebebasannya terenggut.
"Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya sehingga tidak bisa menghasilkan (penghasilan)," kata Galih saat menjelaskan dasar tuntutan Rp 200 miliar dalam proposal mediasinya.
Adapun proses persidangan akan kembali dilanjutkan pada 18 November 2025 dengan agenda penyerahan proposal jawaban dari pihak Reza Gladys.
| Heboh Nikita Mirzani Live Instagram dari Dalam Penjara, Praktisi Hukum Buka Suara |
|
|---|
| DJ Bravy Putus dengan Erika Carlina, Rencana Nikah Batal, Akui Selingkuh |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lisa Mariana |
|
|---|
| Hamish Daud Akhirnya Buka Suara soal Isu Hubungannya dengan Sabrina Alatas |
|
|---|
| Belum Resmi Cerai dengan Suaminya, Sabrina Jodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Ada Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-kembali-menjalani-sidang-kasus-dugaan-pemerasan-dan-TPPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.