TAG
Mantan Pegawai BPN Inhu Riau Divonis
-
MANTAN Pegawai BPN Inhu Riau Divonis Empat Tahun Penjara, Pungut Uang Pengurusan SERTIFIKAT PRONA
Mantan Pegawai BPN Inhu Riau, Said Muhammad Arsyad divonis empat tahun penjara, terbukti pungut uang dalam pengurusan sertifikat Prona
Rabu, 27 Maret 2019