TAG
memutus akses
-
Meresahkan dan Menyengsarakan Orang Banyak, Hampir 4 Ribu Pinjol Ilegal Akhirnya Diblokir Kominfo
Hingga 17 Agustus 2021 ini Kominfo telah memutusa akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara P to P lending fintech tanpa izin.
Kamis, 19 Agustus 2021