TAG
Pajak Token Listrik
-
Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token Listrik, dan Voucher Mulai Berlaku, Ini Penjelasannya
Mulai Besok, Senin (1/2/2021) pemerintah resmi menerapkan kebijakan pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Minggu, 31 Januari 2021 -
SEBUAH PERBEDAAN:Di Indonesia Pulsa,Token kena Pajak,Argentina Wajibkan Orang Kaya Bayar Pajak Lebih
Mayoritas menyetujui untuk mengenakan pajak lebih kepada orang yang asetnya melebihi 200 juta peso (sekitar USD 2,3 juta) atau Rp 32 milyar.
Sabtu, 30 Januari 2021 -
Pemerintah Kenakan Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token dan Voucer Mulai 1 Februari 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan peraturan tersebut, dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021.
Jumat, 29 Januari 2021