TAG
Perpres Nomor 56 Tahun 2021
-
Jangan Sembarang Putar Musik di Kafe, Kini Harus Bayar Royalti, Presiden Jokowi Teken Perpres
Mulai sekarang jangan asal putar musik sembarangan, khusus di tempat tertentu, karena tidak lagi gratis.
Kamis, 8 April 2021