TAG
PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Riau masih melengkapi surat dakwaan pekara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) PT SSS sebelum dilimpahkan ke PN.
-
Empat penyidik polisi jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menjerat PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Kamis, 19 Desember 2019
-
Penyidik dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyerahkan berkas perkara Karhutla PT SSS ke Kejaksaan.
Senin, 14 Oktober 2019
-
PT SSS, sudah ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi, sejak awal Agustus 2019 lalu. Penyidik juga menetapkan dua orang petinggi perusahaan.
Selasa, 8 Oktober 2019
-
Satu lagi berinisial AOH, sebagai PJS Manajer Operasional. Dia ditahan pada Senin malam, 7 Oktober 2019.
Selasa, 8 Oktober 2019
-
Setelah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahterah (SSS) di Pelalawan Polda Riau kembali membidik dua perusahaan lain di Pelalawan.
Kamis, 19 September 2019
-
Sepanjang tahun 2019 ini, hingga awal September, jajaran Polda Riau sudah menangani 40 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selasa, 3 September 2019
-
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), yang daerah operasinya ada di Kabupaten Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka
Minggu, 11 Agustus 2019
-
PT SSS di Pelalawan jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau, Kapolda Riau sebut kemungkinan bertambah
Jumat, 9 Agustus 2019